Optimalkan Pemulihan Aset, Kejati Sumut Supervisi Nias Selatan
- 05 Jun 2026 17:51 WIB
- Nias Selatan
RRI.CO.ID, Nias Selatan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan menerima kunjungan kerja supervisi dari Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Ronald Hasiholan Bakkara, S.H., M.H., beserta jajaran. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kejari Nias Selatan, Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Kamis 4 Juni 2026.
Kunjungan supervisi tersebut disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Imam Fauzi, S.H., bersama para Kepala Seksi dan jajaran pegawai Kejari Nias Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan, pengawasan, dan penguatan pelaksanaan tugas serta fungsi bidang pemulihan aset di lingkungan Kejaksaan.
Dalam pelaksanaannya, tim supervisi melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas pemulihan aset yang telah berjalan di Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Selain itu, tim juga memberikan arahan, petunjuk, serta bimbingan teknis guna meningkatkan efektivitas dan optimalisasi pelaksanaan tugas di bidang pemulihan aset.

Fokus pembinaan ini menyasar pada hal-hal teknis terkait penelusuran, pengamanan, pengelolaan, perampasan, serta pengembalian aset yang berasal dari tindak pidana, maupun aset negara yang menjadi tanggung jawab Kejaksaan.
Diakhir keterangan, Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumut, Ronald Hasiholan Bakkara menekankan pentingnya sinergi, ketelitian, dan profesionalisme dalam setiap tahapan penanganan aset. Menurutnya, "pemulihan aset merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung penegakan hukum serta memaksimalkan pengembalian kerugian negara akibat tindak pidana", ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....