Kantah Nias Selatan Periksa Fisik Aset Tanah Pemda

  • 30 Jan 2026 12:31 WIB
  •  Nias Selatan

RRI.CO.ID, Nias Selatan: Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Nias Selatan melalui Panitia A melakukan pemeriksaan lapangan terhadap sejumlah aset tanah milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Nias Selatan. Langkah ini diambil untuk memastikan kesesuaian data fisik dan yuridis guna memberikan kepastian hukum atas aset negara.

Penata Layanan Operasional ATR/BPN Nias Selatan, Purnarai Gulo, S.Kom., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan prosedur krusial dalam proses sertifikasi maupun validasi aset. Pemeriksaan mencakup pengukuran batas tanah, pemastian letak geografis, serta pengumpulan keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi.

"Kegiatan Panitia A ini menjadi bagian penting dari upaya penertiban administrasi dan pengamanan aset pemerintah daerah agar tidak terjadi tumpang tindih di kemudian hari," ujar Purnarai Gulo kepada RRI, Rabu (28/01/2026).

Pihak ATR/BPN menegaskan bahwa kolaborasi antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan sangat diperlukan untuk mempercepat program sertifikasi aset daerah. Dengan adanya kepastian hukum, aset-aset tersebut terlindungi secara legalitas dan meminimalisir potensi sengketa lahan.

Hingga saat ini, tim Panitia A terus menyisir sejumlah titik lokasi yang menjadi prioritas pengamanan aset. Selain verifikasi fisik di lapangan, tim juga melakukan sinkronisasi data dengan dokumen pendukung yang dimiliki oleh Pemda setempat.

Diharapkan melalui pemeriksaan intensif ini, seluruh aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Nias Selatan dapat terdata dengan akurat dalam sistem administrasi pertanahan nasional, sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....