Hari Kedua, Penyerahan SK PPPK Paruh-Waktu di Amandraya

  • 28 Jan 2026 08:39 WIB
  •  Nias Selatan

RRI.CO.ID, Nias Selatan - Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu hari berikutnya berlanjut di hari kedua, Selasa 27 Januari 2026. Kali ini penyerahan SK dan SPT dilakukan Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia bersama Wakil Bupati Yusuf Nache dan Sekda Nias Selatan, Ikhtiar Duha, untuk 654 PPPK Paruh Waktu Zona II.

Zona II meliputi Kecamatan Amandraya, Maniamolo, Aramo dan Ulususua. Penyerahan SK dipusatkan di Kantor Camat Amandraya.

"Kami berharap kalian memberikan dedikasi yang terbaik," kata Wakil Bupati, Yusuf Nache. "Sekali lagi kami harapkan, hari ini SK mulai dibagi, maka laksanakan tugas dengan baik, jangan justru turun semangatnya."

Yusuf Nache mengemukakan, kehadiran Pemkab Nias Selatan bersama Anggota DPRD pada kegiatan tersebut merupakan wujud kolaborasi yang baik antar kedua lembaga. Termasuk keputusan alokasi anggaran pengadaan PPPK Paruh Waktu ini, juga merupakan keputusan bersama.

"Anggaran PPPK Paruh Waktu ini bukan diputuskan sepihak oleh Bupati dan Wakil Bupati," ujarnya. "Tetapi ini juga berkat persetujuan teman-teman DPRD, kita bangun kolaborasi yang baik."

Disamping itu, Wabup Yusuf Nache meminta PPPK Paruh Waktu yang masih bermasalah dengan penempatan tugas agar bersabar. Ia memastikan Pemkab Nias Selatan akan memfasilitasi permasalahan penempatan tugas yang tidak sesuai.

Untuk itu, ia meminta agar yang bermasalah dalam hal penempatan segera melapor. Dengan demikian para PPPK Paruh Waktu tersebut dapat bekerja sesuai dengan penempatan awal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....