Baru Launching, Begini Pemanfaatan PANTAI DASIWA Dukcapil Nisel

  • 27 Jan 2026 20:06 WIB
  •  Nias Selatan

RRI.CO.ID, Nias Selatan - Pemerintah Kabupaten Nias Selatan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Nias Selatan meluncurkan Pelayanan Adminduk dengan nama PANTAI DASIWA. Program ini merupakan singkatan dari Pelayanan Administrasi Kependudukan Melalui Aplikasi WhatsApp.

Menurut Kadis Dukcapil Nias Selatan, Deri Dohude, S.Ag, M.M, pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang harus diberikan secara cepat, tepat dan transparan. Seiring dengan perkembangan teknologi, Pemerintah Daerah berkomitmen menghadirkan inovasi pelayanan publik yang lebih mudah diakses masyarakat.

Untuk itu, melalui PANTAI DASIWA, masyarakat dapat menikmati kemudahan dalam pengurusan Administrasi Kependudukan. Namun perlu dicatat, bahwa pemanfaatan pelayanan ini hanya untuk pengurusan dokumen tertentu.

"Dokumen yang dilayani dalam Pelayanan Adminduk melalui WhatsApp meliputi Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Kematian dan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKP WNI)," ungkap Deri Dohude pada acara peluncuran yang berlangsung di halaman Kantor Disdukcapil Nias Selatan, Selasa 27 Januari 2026. "Dokumen yang diurus, dikirimkan ke nomor WhatsApp operator Dinas Dukcapil Nias Selatan yang telah ditentukan."

Pelayanan ini dibagi dalam enam wilayah yakni Dukcapil 1 hingga 6. Adapun rincian Kecamatan per wilayah bersama nomor WhatsApp operator khusus program PANTAI DASIWA adalah sebagai berikut.

Baca juga : Permudah Layanan Adminduk, Pemkab Nisel Luncurkan PANTAI DASIWA

Dukcapil 1, meliputi Kecamatan Teluk Dalam, Fanayama, Luahagundre Maniamolo, Onolalu dan Hilisalawa'ahe dengan nomor WhatsApp 0822 7772 7958. Dukcapil 2 meliputi Kecamatan Amandraya, Maniamolo, Aramo, Ulususua dan O'ou dengan nomor WhatsApp 0821 8405 4481.

Dukcapil 3 meliputi Kecamatan Lolomatua, Lolowau, Hilimegai, Huruna, Onohazumba dan Ulunoyo dengan nomor WhatsApp 0822 7772 7956. Dukcapil 4 meliputi Kecamatan Gomo, Susua, Umbunasi, Mazo, Boronadu, Ulu Idanotae dan Idanotae dengan nomor WhatsApp 0822 7772 7960.

Dukcapil 5 meliputi Kecamatan Lahusa, Toma, Mazino, Siduaori dan Somambawa dengan nomor WhatsApp 0822 7772 7952. Dukcapil 6 meliputi Kecamatan Pulau-Pulau Batu, Pulau-Pulau Batu Timur, Pulau-Pulau Batu Barat, Pulau-Pulau Batu Utara, Hibala, Tanah Masa dan Simuk dengan nomor WhatsApp 0822 7772 7961.

Namun Deri Dohude menegaskan, pihaknya hanya akan melayani Petugas yang telah ditetapkan oleh Kepala Desa. Selain itu, dokumen asli persyaratan Adminduk tinggal di Desa, diarsipkan oleh Desa dan sepenuhnya menjadi tanggungjawab Desa.

Selanjutnya, kemudahan pelayanan yang dilakukan Dukcapil Nias Selatan adalah dengan menempatkan peralatan perekaman dan pencetakan KTP-EL di enam Kecamatan. Kecamatan yang dimaksud yaitu Kecamatan Amandraya, Lolowau, Susua, Gomo, Pulau-Pulau Batu dan Hibala.

"Agar Camat menugaskan staf yang akan menjadi operator dan dilatih oleh Dinas Dukcapil Nias Selatan," ujarnya. "Sehingga ketika alat ini ditempatkan maka kami akan melatih dan akan sering datang ke Kecamatan."

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....