BNPB dan Pemkab Nisel Bertemu Bahas Percepatan Jitupasna

  • 07 Jan 2026 17:51 WIB
  •  Nias Selatan

KBRN, Nias Selatan: Wakil Bupati Nias Selatan, Yusuf Nache, menerima kunjungan dan koordinasi Tim Direktorat Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (6/1/2026), bertempat di ruang kerja Wakil Bupati Nias Selatan. Kunjungan tersebut bertujuan dalam rangka percepatan penyusunan dan konsolidasi data Jitupasna (Jumlah Identifikasi Terpadu Untuk Pengkajian Akibat Bencana) pascabencana.

Yusuf Nache menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim yang memberikan pendampingan teknis kepada Pemerintah Daerah, khususnya dalam memastikan kesesuaian, kelengkapan dan ketepatan data Jitupasna lintas sektor. Kehadiran BNPB dinilai sangat strategis untuk menyelaraskan data daerah dengan kebutuhan nasional.

Hal ini akan menjadi dasar penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang di tunggu oleh Kementerian/Lembaga sebagai mapping indikator penganggaran biaya penanggulangan bencana. “Saya meminta seluruh pimpinan OPD agar menuntaskan pengisian tabel Jitupasna tepat waktu dan memastikan seluruh data telah diperiksa secara menyeluruh,” kata Wakil Bupati Nias Selatan, Yusuf Nache dalam arahannya.

Ia juga meminta OPD untuk saling berkoordinasi, melakukan pengecekan ulang, serta menyesuaikan data dengan format dan kebutuhan lima sektor Jitupasna. Dengan demikian tidak ada yang terlewat dalam proses pendataan.

“Kelengkapan dan akurasi data Jitupasna menjadi kunci dalam percepatan pemulihan pascabencana,” katanya menegaskan. “Saya meminta seluruh OPD untuk fokus dan bertanggung jawab menyelesaikan  tuntas pengisian tabel Jitupasna."

Sementara itu, Priska Saragih, S.K.M., M.K.M., selaku perwakilan Tim menyampaikan bahwa tujuan kehadiran BNPB di Kabupaten Nias Selatan adalah untuk memberikan asistensi langsung kepada Pemerintah Daerah dalam proses pengisian Jitupasna. Sekaligus memastikan kesesuaian penamaan usulan kegiatan, keterkaitan dengan KIB, serta kejelasan volume aset pada setiap sektor. 

Selain itu, Tim juga membuka asistensi melalui mekanisme open desk lima sektor Jitupasna guna mempercepat penyelesaian pendataan. Menurutnya proses pendataan Jitupasna di Kabupaten Nias Selatan menunjukkan progres yang baik, dengan sebagian besar data telah terinput dan saat ini masih dalam tahap pengecekan ulang, khususnya pada sektor pendidikan.

Ia juga menekankan pentingnya penyesuaian data dengan Surat Keputusan Bupati tentang status bencana serta mengacu pada Peraturan BNPB Nomor 5 Tahun 2017 sebagai dasar percepatan penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, BNPB, BPBD, dan seluruh OPD diharapkan proses konsolidasi data Jitupasna dapat segera dituntaskan dan menjadi landasan yang kuat bagi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana demi pemulihan kehidupan masyarakat Nias Selatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....