Kemenag Nisel Serahkan Susunan Pengurus LPPD Pesparawi 2025-2030

  • 11 Des 2025 15:53 WIB
  •  Nias Selatan

KBRN, Nias Selatan: Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Selatan, Yamamoni Laoli, M.M., didampingi oleh Kepala Seksi Urusan Agama Kristen, Syukur Zai, S.Pd.K., M.Pd.K., Kepala Seksi Pendidikan Kristen, Limar Yurmina Zebua, S.Th., serta Penyelenggara Katolik, Masaeli Gulo, S.Ag., bersama pimpinan Gereja melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan. Rombongan diterima oleh Sekretaris Daerah, Ir. Ikhtiar Duha, M.M., di Ruang Sekretaris Daerah, Rabu (10/12/2025).

Audiensi ini bertujuan menyampaikan permohonan kepada Pemkab Nias Selatan agar menindaklanjuti usulan pengukuhan susunan pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kabupaten Nias Selatan masa bakti 2025–2030 yang telah dibentuk oleh Kemenag Kabupaten Nias Selatan. Pembentukan pengurus tersebut merupakan hasil kerja tim formatur dan pertemuan yang dilakukan pada 30 September 2025 serta mengacu pada ketentuan PMA Nomor 19 Tahun 2005.

“Kami berharap agar Pemerintah Kabupaten Nias Selatan segera menindaklanjuti usulan tersebut dan dapat mengukuhkan para pengurus pada tahun ini sesuai dengan PMA No.9 Tahun 2005,” ujar Yamamoni Laoli. “Pengukuhan ini diharapkan memberi legitimasi bagi LPPD untuk melaksanakan program kerja pengembangan Pesparawi di daerah.”

Pada pertemuan tersebut, Plt. Kakan Kemenag menyerahkan secara resmi susunan pengurus LPPD Kabupaten Nias Selatan kepada Sekretaris Daerah. Selain itu, Plt. Kakan Kemenag menyampaikan bahwa Kemenag Nias Selatan juga telah membentuk tim formatur untuk pembentukan LP3KD (Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah).

Namun demikian, tim formatur tersebut belum menyampaikan hasil final terkait komposisi pengurus LP3KD. Ia berharap agar proses pembentukan LP3KD segera dituntaskan sehingga keduanya dapat dikukuhkan secara bersamaan.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah, Ir. Ikhtiar Duha, M.M., menyampaikan pihaknya mengapresiasi dan menyambut positif pembentukan LPPD Kabupaten Nias Selatan. Menurutnya, keberadaan lembaga tersebut sangat dibutuhkan untuk mendukung pembinaan seni budaya religius di masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Nias Selatan juga mendukung pembentukan LP3KD sebagai mitra strategis dalam pengembangan Pesparani tingkat daerah,” ungkap Ikhtiar. “Pemerintah daerah berharap agar kedua lembaga ini dapat difinalkan sehingga proses pengukuhan dapat dilaksanakan dalam waktu yang berdekatan bahkan bersamaan untuk mendorong percepatan pembinaan umat beragama.”

Sekda Nias Selatan turut menyampaikan bahwa pimpinan daerah memungkinkan untuk menambahkan personil dalam komposisi pengurus, namun tidak akan mengurangi nama-nama yang telah diusulkan sebelumnya. Penambahan tersebut akan dilakukan sesuai kebutuhan dan pertimbangan strategis pemerintah daerah.

Lebih lanjut, Sekda mengemukakan harapan agar pengukuhan dapat dilaksanakan pada tahun ini sesuai rencana awal. Namun apabila proses administrasi dan persiapan belum memungkinkan, pengukuhan dapat dilakukan pada tahun 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....