Kantah dan Pemkab Nias Selatan Bentuk Tim GTRA

  • 12 Jun 2026 19:20 WIB
  •  Nias Selatan

RRI.CO.ID, Nias Selatan: Kantor Pertanahan (Kantah) bersama Pemerintah Kabupaten Nias Selatan resmi membentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Langkah strategis ini diambil sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor guna mendukung penuh pelaksanaan program Reforma Agraria yang berkelanjutan di wilayah tersebut.

Pembentukan GTRA ini diproyeksikan menjadi wadah koordinasi yang solid antara pemerintah daerah, instansi vertikal, serta pemangku kepentingan terkait. Fokus utamanya adalah mewujudkan penataan aset sekaligus penataan akses pertanahan yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantah Nias Selatan, Fernando Siahaan, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran GTRA diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai hambatan kronis di sektor pertanahan.

"Melalui pembentukan GTRA, diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan, mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan tanah yang produktif dan berkelanjutan," ujar Fernando dalam keterangannya, Jumat 12 Juni 2026.

Lebih lanjut, Fernando menjelaskan bahwa tim ini juga mengemban peran krusial dalam menangani berbagai sengketa dan konflik agraria yang kerap terjadi. Dengan tata kelola yang terintegrasi, GTRA berkomitmen penuh untuk mendorong terciptanya kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat luas.

Melalui kolaborasi erat antarinstansi ini, pembentukan GTRA dinilai menjadi fondasi utama dalam mendorong pemerataan ekonomi lokal. Sinergi ini juga sekaligus menjadi pendorong realisasi pembangunan yang berkeadilan demi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Nias Selatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....