Pj Sekda Nisel Hadiri Paripurna Ranperda APBD 2025

  • 17 Jun 2026 17:50 WIB
  •  Nias Selatan

RRI.CO.ID, Nias Selatan: Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan, Amsarno S. Sarumaha, SH., MH., CGCAE, mewakili Bupati Nias Selatan, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Selatan pada Rabu 17 Juni 2026. Agenda rapat yang berlangsung di Kantor DPRD, Jl. Saonigeho Km. 3 Telukdalam ini fokus pada penyampaian Nota Pengantar Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2025.

Dalam Nota Pengantar Bupati Nias Selatan yang dibacakannya, Pj. Sekda Amsarno Sarumaha menegaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini merupakan wujud nyata dari akuntabilitas jalannya roda pemerintahan selama satu tahun anggaran.

"Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini adalah cerminan dari pelaksanaan roda pemerintahan yang telah berjalan," ujar Amsarno saat membacakan nota pengantar tersebut.

Melalui forum tertinggi legislatif tersebut, Pj. Sekda juga menyampaikan apresiasi yang mendalam dari Pemerintah Daerah kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan. Menurutnya, sinergi yang baik dalam menjalankan fungsi pengawasan telah mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan sepanjang Tahun Anggaran 2025 dengan optimal.

Tidak hanya kepada legislatif, apresiasi serupa turut dialamatkan kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta masyarakat luas. Peran aktif warga dalam menjaga situasi keamanan yang kondusif dinilai menjadi modal utama suksesnya berbagai program pembangunan sektoral di Kabupaten Nias Selatan.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Selatan, Wirahati Loi, SH. Jalannya rapat berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Nias Selatan atau yang mewakili, para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat, serta perwakilan dari LSM dan insan pers.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....