Bawaslu Nisel Uji Petik Data Pemilih
- 07 Mei 2026 21:56 WIB
- Nias Selatan
RRI.CO.ID, Nias Selatan - Bawaslu Kabupaten Nias Selatan melaksanakan kegiatan Uji Petik Data Pemilih, Kamis 7 Mei 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Sondegeasi, Kecamatan Luahagundre Maniamolo.
Uji Petik Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap akurasi pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 yang diterbitkan secara berkala oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pelaksanaan uji petik bertujuan untuk menguji secara sampel sejauh mana tingkat kesesuaian dan keakuratan data pemilih di lapangan dengan data yang telah diperbaharui.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat tetap terlindungi hak pilihnya. Selain itu warga dapat terdata secara tepat dalam daftar pemilih.
Dalam pelaksanaan kegiatan, Bawaslu Kabupaten Nias Selatan turut berkoordinasi dengan Kepala Desa Sondegeasi sebagai pihak Pemerintah wilayah yang memiliki otoritas basis data kependudukan dan memahami kondisi masyarakat setempat. Koordinasi tersebut dinilai penting guna memperoleh informasi yang valid dan mendukung efektivitas pengawasan data pemilih.
Bawaslu Kabupaten Nias Selatan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan secara melekat terhadap proses pemutakhiran data pemilih. Hal ini sebagai bentuk menjaga kualitas demokrasi, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu, serta memastikan tidak ada masyarakat yang kehilangan hak pilihnya.
Bawaslu juga mengimbau masyarakat untuk aktif memastikan dirinya telah terdaftar dalam daftar pemilih berkelanjutan yang diperbaharui secara berkala. Sehingga hak konstitusional setiap warga negara dapat terjamin dengan baik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....