Bawaslu Nisel Lakukan Pengawasan Pelaksanaan Coklit di Toma dan Ulunoyo

  • 06 Mei 2026 11:12 WIB
  •  Nias Selatan

‎RRI.CO.ID, Nias Selatan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nias Selatan melakukan pengawasan pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (coklit terbatas) oleh KPU Kabupaten Nias Selatan, Selasa, 5 Mei 2026. Pengawasan tersebut dilaksanakan secara serentak di dua kecamatan, yakni Kecamatan Toma dan Kecamatan Ulunoyo.

Kehadiran Bawaslu dalam setiap tahapan ini merupakan bentuk komitmen untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur, transparan, dan akuntabel. Hal ini juga menegaskan menegaskan eksistensinya sebagai Lembaga pengawas dalam menjaga hak pilih masyarakat.

‎"Pengawasan coklit terbatas tidak hanya bersifat administratif tetapi juga sebagai upaya nyata dalam melindungi hak konstitusional warga negara," kata Ketua Bawaslu Nias Selatan, Neli Pesta Zebua. "Dengan pengawasan yang melekat, Bawaslu berupaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi, khususnya dalam hal akurasi dan validitas data pemilih."

‎Neli menambahkan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan secara berkala setiap triwulan. Oleh karena itu, Bawaslu Nias Selatan mengimbau masyarakat untuk proaktif memastikan dirinya telah terdaftar dalam daftar pemilih.

‎Masyarakat dapat melakukan pengecekan dan memberikan tanggapan atau masukan. Hal ini bertujuan menjamin data yang disajikan benar-benar mutakhir.

Dengan pengawasan yang konsisten dan partisipasi aktif masyarakat diharapkan kualitas daftar pemilih di Kabupaten Nias Selatan semakin baik. Data yang baik akan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan Pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....