Kejari Nias Selatan Gelar Penerangan Hukum di Telo

  • 10 Mar 2026 11:16 WIB
  •  Nias Selatan

RRI.CO.ID, Nias Selatan: Kejaksaan Negeri Nias Selatan terus berkomitmen memperluas edukasi hukum bagi masyarakat dan pelajar di wilayah kepulauan. Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Edmond N. Purba, S.H., M.H., yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen, Alex Bill Mando Daeli, S.H., beserta Tim Intelijen melaksanakan rangkaian program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) di Kecamatan Pulau-Pulau Batu.

Kegiatan Penerangan Hukum ini dipusatkan di Aula Kantor Camat Pulau-Pulau Batu, Kabupaten Nias Selatan, pada Sabtu (07/03/2026). Dalam arahannya, Kasi Intelijen Alex Bill Mando Daeli menekankan pentingnya pemahaman regulasi bagi aparatur desa dan tokoh masyarakat guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum, khususnya dalam pengelolaan administrasi dan dana publik.

"Kehadiran kami di sini adalah bentuk preventif atau pencegahan. Kami ingin memastikan masyarakat memahami hak dan kewajibannya di mata hukum, sehingga tercipta tatanan sosial yang kondusif di wilayah kepulauan ini," ujar Alex di hadapan peserta BINMATKUM.

Tak berhenti pada masyarakat umum, Tim Intelijen Kejari Nias Selatan melanjutkan agenda kerja dengan menyasar sektor pendidikan melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada Senin (09/03/2026).

Kegiatan edukasi ini dilaksanakan secara maraton di dua sekolah menengah, yakni,

SMA Negeri 1 Pulau-Pulau Batu dan SMK Negeri 2 Pulau-Pulau Batu.

Dalam materi yang disampaikan, Tim Intelijen menyoroti isu-isu krusial di kalangan remaja, mulai dari bahaya penyalahgunaan narkotika, perundungan (bullying), hingga etika bermedia sosial sesuai UU ITE. Para siswa tampak antusias mengikuti sesi tanya jawab mengenai proses hukum di Indonesia.

Rangkaian kegiatan di Kepulauan Batu ini merupakan langkah nyata Kejaksaan Negeri Nias Selatan dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah serta dunia pendidikan. Melalui program BINMATKUM dan JMS, Kejari berharap dapat membangun budaya sadar hukum sejak dini sekaligus memberikan pendampingan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat di pelosok.

Dengan meningkatnya pemahaman hukum di tengah masyarakat dan pelajar, diharapkan angka kriminalitas dapat ditekan dan tata kelola pemerintahan di tingkat kecamatan hingga desa menjadi lebih transparan dan akuntabel.

Rekomendasi Berita