Kejaksaan Nias Selatan Sosialisasikan Program Jaga Dana Desa
- 10 Mar 2026 11:12 WIB
- Nias Selatan
RRI.CO.ID, Nias Selatan: Kejaksaan Negeri Nias Selatan menunjukkan komitmennya dalam mengawal pembangunan di tingkat desa melalui program unggulan Jaksa Garda Desa (JAGA DESA).
Kegiatan Penerangan Hukum ini dilaksanakan di Aula Paroki Gereja Santo Fidelis, Kecamatan Pulau-Pulau Batu, Kabupaten Nias Selatan, pada Senin (09/03/2026).
Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Edmond N. Purba, S.H., M.H., dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen, Alex Bill Mando Daeli, S.H., bersama jajaran Tim Intelijen hadir langsung untuk memberikan edukasi hukum kepada para pemangku kebijakan di tingkat kecamatan dan desa. Acara tersebut turut dihadiri oleh, Camat Pulau-Pulau Batu, Para Kepala Desa se-Kecamatan Pulau-Pulau Batu, Perangkat Desa setempat.
Dalam arahannya, Kasi Intelijen Alex Bill Mando Daeli menekankan bahwa program JAGA DESA bukan sekadar formalitas, melainkan insting pencegahan agar aparatur desa tidak terjerat masalah hukum.
"Tujuan utama kami adalah memberikan pemahaman mendalam mengenai pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Alex.
Melalui program ini, Kejaksaan berharap para kepala desa tidak perlu merasa takut dalam menyerap anggaran, selama prosesnya dilakukan dengan jujur dan sesuai prosedur. Sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Desa diharapkan mampu menciptakan iklim pembangunan yang sehat demi kesejahteraan masyarakat Nias Selatan, khususnya di wilayah kepulauan.