Wabup Nias Selatan Sampaikan Nota Pengantar LKPJ 2025
- 07 Mar 2026 20:36 WIB
- Nias Selatan
RRI.CO.ID, Nias Selatan: Pemerintah Kabupaten Nias Selatan secara resmi menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Dokumen penting tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Nias Selatan, Ir. Yusuf Nache, S.T., M.M., dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Jalan Saonigeho Km 3, Teluk Dalam, Jumat (06/03/2026).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Yusuf Nache memberikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan. Menurutnya, lembaga legislatif telah menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi secara optimal demi mengawal pembangunan daerah.
Wabup menegaskan bahwa LKPJ merupakan instrumen krusial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
"LKPJ ini adalah wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah dalam melaksanakan program kerja sepanjang tahun anggaran 2025. Ini adalah instrumen untuk melihat sejauh mana kinerja kita dalam melayani masyarakat," ujar Yusuf Nache.
| Baca juga: Yusuf Nache Buka Lomba Paduan Suara Dapil V |

Dalam paparannya, Yusuf Nache merinci sejumlah poin strategis, di antaranya, Indikator Makro merupakan capaian pertumbuhan ekonomi dan pembangunan manusia tahun 2025. Realisasi Pendapatan yakni laporan realisasi pendapatan daerah sebagai basis pendanaan pembangunan. Evaluasi Program peninjauan atas pelaksanaan program strategis dan berbagai penghargaan yang berhasil diraih Pemkab Nias Selatan sepanjang tahun tersebut.
Usai penyampaian nota pengantar, agenda dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati TA 2025. Pansus ini nantinya bertugas melakukan pengkajian secara mendalam dan objektif terhadap dokumen yang telah diserahkan sebelum memberikan rekomendasi akhir.
"Kami berharap dokumen ini dapat dikaji secara objektif demi kemajuan Kabupaten Nias Selatan yang kita cintai," tambah Wabup.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nias Selatan Elisati Halawa, didampingi Wakil Ketua I Wirahati Loi, Rangkaian acara ditutup dengan penyerahan secara simbolis dokumen Nota Pengantar Ranperda LKPJ dari Wakil Bupati kepada Pimpinan DPRD Nias Selatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....