KPU Nias Selatan Koordinasi Data Pemilih ke Bawaslu

  • 06 Mar 2026 17:51 WIB
  •  Nias Selatan

RRI.CO.ID, Nias Selatan: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nias Selatan menerima kunjungan kelembagaan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan di Kantor Bawaslu, Jalan Baloho Indah, Kelurahan Pasar Telukdalam, Kamis (05/03/2026).

Pertemuan ini merupakan rapat koordinasi strategis guna menyusun dan mempersiapkan penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 untuk triwulan pertama, yang dijadwalkan akan diplenokan pada awal April mendatang.

Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Nias Selatan sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Yosua Buulolo, didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu, Aljuli Duha, beserta jajaran.

Pihak KPU Kabupaten Nias Selatan hadir dengan kekuatan penuh, dipimpin langsung oleh Ketua dan Anggota KPU beserta jajaran staf. Pertemuan ini bertujuan memperkuat koordinasi antarlembaga demi memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan akurat, transparan, dan akuntabel.

Dalam rapat tersebut, KPU memaparkan perkembangan signifikan terkait data pemilih di Nias Selatan. Berdasarkan laporan yang disampaikan, tercatat beberapa poin penting, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 391 orang.Pindah Domisili (Keluar) sebanyak 2.163 orang. Pindah Domisili (Masuk)sebanyak 1.418 orang. Potensi Pemilih Barus sebanyak 4.541 orang.

Menanggapi data tersebut, Yosua Buulolo menyatakan bahwa Bawaslu akan menjadikannya sebagai data sanding pengawasan, terutama dalam pelaksanaan uji petik pada tahapan selanjutnya.

Secara teknis, dalam periode ini KPU melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Terbatas atau Coklit Terbatas (Coktas) dengan metode pengambilan sampel. Sebagai bentuk pengawasan melekat, Bawaslu juga melakukan metode uji petik guna memastikan kualitas data yang valid dan mutakhir.

Bawaslu Kabupaten Nias Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan pemutakhiran demi menjamin hak pilih masyarakat. Sinergi antara kedua lembaga ini diharapkan dapat memperkuat penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan profesional di Bumi Tanö Niha.

Rekomendasi Berita