Kantah Nias Selatan Pastikan Akurasi Batas Tanah Masyarakat
- 27 Feb 2026 19:51 WIB
- Nias Selatan
RRI.CO.ID, Nias Selatan: Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Nias Selatan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan administrasi pertanahan. Salah satu langkah krusial yang dilakukan adalah pelaksanaan pengukuran pra-survei untuk permohonan pendaftaran tanah pertama kali guna memastikan keakuratan data fisik di lapangan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari prosedur standar untuk memvalidasi posisi, luas, dan batas-batas bidang tanah sebelum diproses lebih lanjut ke tahap sertifikasi. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir potensi sengketa lahan di masa depan.
Penata Kadastral Ahli Pertama ATR/BPN Nias Selatan, Ahmad Soekarno Lubis, S.T, menjelaskan bahwa pengukuran pra-survei ini adalah fondasi penting dalam penerbitan sertifikat. Menurutnya, kepastian batas tanah bukan hanya soal administrasi, melainkan perlindungan hukum bagi pemiliknya.
"Langkah ini diambil sebagai bentuk preventif kami dalam memastikan bahwa data yang masuk ke sistem benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Petugas kami turun langsung melakukan identifikasi awal bersama pemohon dan saksi batas," ujar Ahmad Soekarno Lubis kepada RRI, Jumat (27/2).
Pelaksanaan pra-survei ini mencakup beberapa poin utama yang menjadi fokus petugas Kantor Pertanahan Nias Selatan,
Identifikasi Fisik,untuk mengecek keberadaan tanda batas (patok) yang telah dipasang oleh pemohon.
| Baca juga: Yusuf Nache Buka Lomba Paduan Suara Dapil V |
Kesesuaian Dokumen, untuk mencocokkan data alas hak dengan kondisi topografi di lokasi.
Koordinasi Lingkungan, dengan melibatkan pemilik tanah yang berbatasan langsung untuk menghindari klaim tumpang tindih.
Ahmad menambahkan, masyarakat diharapkan kooperatif dalam proses ini dengan memastikan patok batas sudah terpasang sebelum petugas datang. Dengan data yang akurat sejak tahap awal, proses penerbitan sertifikat melalui pendaftaran pertama kali dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Langkah proaktif ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat Nias Selatan terhadap layanan pertanahan, sekaligus mempercepat target digitalisasi data pertanahan nasional di wilayah Kepulauan Nias.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....