Kantah Nias Selatan Ikuti Evaluasi Kinerja Kementrian ATR/BPN

  • 23 Feb 2026 20:09 WIB
  •  Nias Selatan

RRI.CO.ID, Nias Selatan: Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Nias Selatan menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola administrasi dan pelayanan publik melalui partisipasi aktif dalam agenda strategis nasional. Hal ini diwujudkan dengan mengikuti kegiatan Evaluasi Kinerja dan Program Tahun 2025 serta Evaluasi Rencana Aksi Tahun 2026 di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (18/2/2026) ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting. Perhelatan ini menjadi momentum krusial bagi seluruh satuan kerja di bawah naungan Kementerian ATR/BPN untuk meninjau kembali sejauh mana target-target ditahun sebelumnya telah tercapai, sekaligus memetakan tantangan untuk tahun-tahun mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Jonathan Parasian Panjaitan, S.H. Partisipasi ini menunjukkan keseriusan Kantah Nias Selatan dalam menyinkronkan program daerah dengan visi besar kementerian pusat.

Menurut keterangan resmi, evaluasi ini mencakup beberapa poin inti, di antaranya

Capaian Kinerja 2025, untuk meninjau efektivitas penyerapan anggaran dan penyelesaian target fisik.

Optimalisasi Program, guna mengidentifikasi hambatan dalam implementasi program strategis nasional di tingkat kabupaten.

Rencana Aksi 2026, untuk menyusun langkah konkret untuk memastikan perencanaan tahun depan lebih matang, transparan, dan akuntabel.

"Partisipasi ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan bahwa setiap program di Nias Selatan berjalan selaras dengan standar nasional, guna memberikan pelayanan pertanahan yang lebih baik dan efisien bagi masyarakat," ungkap Jonathan.

Dengan adanya evaluasi rutin ini, diharapkan Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan dapat terus meningkatkan mutu layanan digital maupun lapangan. Perencanaan yang disusun untuk tahun 2026 diarahkan untuk lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat Nias Selatan, khususnya dalam hal kepastian hukum hak atas tanah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....