Viral di Medsos, POLRES Nias Selatan Selidik CURAS
- 26 Feb 2026 11:01 WIB
- Nias Selatan
RRI.CO.ID, Nias Selatan: Jajaran Polres Nias Selatan bergerak cepat merespons informasi yang viral di media sosial terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan warga di Kecamatan Toma, Kabupaten Nias Selatan.
Menindaklanjuti keresahan tersebut, Tim Opsnal bersama Personel Unit I Pidum yang dipimpin oleh Kanit I Pidum Bripka Elfiteri Dachi melaksanakan patroli skala besar sekaligus pendalaman laporan pada Kamis dini hari (26/02/2026) pukul 00.30 WIB. Fokus utama kegiatan ini adalah menyisir titik rawan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah tersebut.
Sekitar pukul 01.00 WIB, tim menyisir Desa Hilialawa yang diduga menjadi area keberadaan terduga pelaku. Selain langkah preventif, petugas di lapangan juga mengumpulkan bahan keterangan guna mempercepat proses penyelidikan. Berdasarkan pantauan terakhir, tidak ditemukan aktivitas mencurigakan dan situasi kamtibmas di Kecamatan Toma dilaporkan aman dan kondusif.
Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, SIK, MH, menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan transparan.
“Kami memastikan bahwa setiap informasi yang beredar, termasuk yang viral di media sosial, tetap kami respons dengan cepat. Personel kami terus melaksanakan patroli rutin maupun khusus di daerah rawan sebagai langkah preventif,” tegas AKBP Ferry Mulyana Sunarya.
Guna menjaga stabilitas keamanan, Kapolres menyampaikan beberapa poin penting bagi warga Nias Selatan,
Tetap Tenang, masyarakat diminta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Lapor Cepat, segera hubungi Call Center 110 Polres Nias Selatan jika melihat aktivitas mencurigakan.
Peringatan Tegas, kepada para pelaku, Kapolres mengimbau agar segera menyerahkan diri sebelum kepolisian mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.
Polres Nias Selatan memastikan akan terus meningkatkan intensitas patroli, baik pagi, siang, maupun malam hari, demi menjamin rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukumnya.