Polsek Pulau Batu Amankan Pelaku Pengedar Uang Palsu
- 01 Okt 2025 16:20 WIB
- Nias Selatan
KBRN, Nias Selatan: Kepolisian Sektor (Polsek) Pulau-Pulau Batu, Polres Nias Selatan berhasil mengungkap dan mengamankan seorang terduga pelaku pengedar uang palsu (upal) yang beroperasi di wilayah hukumnya. Pelaku berinisial Lk. YF (32) diamankan setelah aksinya meresahkan masyarakat setempat.
Kapolsek Pulau-Pulau Batu, IPTU Bernad Napitupulu menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari adanya informasi dari masyarakat mengenai peredaran uang palsu yang mulai marak di wilayah Pulau-Pulau Batu. “Adanya informasi yang meresahkan masyarakat ini, Polsek Pulau-Pulau Batu Polres Nias Selatan langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku pengedar uang palsu,” ujar IPTU Bernad Napitupulu, Rabu (1/10/2025).

Lanjut Kapolsek, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap YF. Pelaku berhasil diamankan saat berada di Kelurahan Pasar Pulau Tello beserta sejumlah barang bukti yang terkait dengan tindak kejahatannya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polsek Pulau-Pulau Batu antara lain 72 (tujuh puluh dua) lembar diduga uang palsu dengan pecahan Rp100.000, 1 (satu) unit Printer EPSON EcoTank L3210 dan kardus Printer EPSON L3210. Selanjutnya tinta printer warna hitam, merah, biru dan kuning masing-masing satu buah, serta kertas HVS ukuran F4 empat lembar dan satu unit handphone merk VIVO casing warna hitam type YO1A.

Saat ini, pelaku YF beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Pulau-Pulau Batu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran uang palsu dan memberikan rasa aman kembali kepada masyarakat di wilayah Hukum Polres Nias Selatan.