Kemenag Nisel Terima Kunjungan Dukcapil dan Camat PP Batu

  • 15 Sep 2026 15:29 WIB
  •  Nias Selatan

RRI.CO.ID, Nias Selatan - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Selatan menerima audiensi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Nias Selatan, Deri Dohude, S.Ag., M.M., bersama Camat Pulau-Pulau Batu Timur, Asarudin Giawa. Audiensi berlangsung di Ruang Kepala Kantor Kemenag Nias Selatan pada Senin, 14 September 2026.

Kegiatan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Nias Selatan, H. Fadlin Gea, S.Pd., didampingi Kasubbag TU Mila Karmila Sitompul, S.Pd.I., M.M., dan Plt. Kasi Pendidikan dan Bimas Islam, Hj. Mars Pemilu Dawolo, S.Pd.I., M.M.

Dalam audiensi tersebut, Camat Pulau-Pulau Batu Timur menyampaikan sejumlah hal terkait pelaksanaan dan pencatatan pernikahan bagi masyarakat di wilayahnya. Ia menjelaskan bahwa jarak yang cukup jauh serta kondisi transportasi yang menjadi kendala membuat masyarakat membutuhkan kemudahan dalam mengakses layanan pernikahan.

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Kemenag Nias Selatan, H. Fadlin Gea, S.Pd., memastikan pihaknya akan memberikan kemudahan pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam hal pengambilan buku nikah, Kakan Kemenag menyampaikan bahwa pengambilan dapat diwakilkan oleh Kepala Desa dengan tetap memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditentukan.

"Hal ini diharapkan dapat membantu masyarakat di wilayah Kepulauan yang menghadapi keterbatasan jarak dan transportasi," kata Fadlin Gea seperti dilansir dari Humas Kemenag Nias Selatan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Nias Selatan, Deri Dohude, S.Ag., M.M., menyampaikan apresiasi atas penjelasan yang diberikan dalam audiensi tersebut. Ia juga menyampaikan tindak lanjut atas koordinasi Kakan Kemenag Nias Selatan dengan Dinas Dukcapil terkait penghimpunan data masyarakat yang belum memiliki buku nikah dan memerlukan pelaksanaan isbat nikah.

Data tersebut selanjutnya akan dihimpun untuk ditindaklanjuti dalam rangka mendukung program yang ingin dilaksanakan Pengadilan Agama Gunungsitoli di wilayah Nias Selatan.

Selain membahas layanan pencatatan pernikahan, Plt. Kasi Pendidikan dan Bimas Islam, Hj. Mars Pemilu Dawolo, S.Pd.I., M.M., turut menyampaikan sejumlah kendala terkait rencana pendirian KUA di wilayah Labuhan Hiu. Salah satu kendala yang perlu ditindaklanjuti adalah kelengkapan surat tanah yang akan digunakan sebagai lokasi pendirian KUA, termasuk kebutuhan administrasi terkait rencana pendirian Madrasah Aliyah.

Merespon hal tersebut, Camat Pulau-Pulau Batu Timur menyampaikan kesiapan untuk membantu menindaklanjuti kebutuhan administrasi di tingkat desa. Ia meminta agar persyaratan yang diperlukan kembali disampaikan kepada Kepala Desa Labuhan Hiu sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

Audiensi tersebut diharapkan memperkuat sinergi antara Kemenag Nias Selatan, Pemerintah Kecamatan, dan Dinas Dukcapil dalam menghadirkan layanan administrasi keagamaan dan kependudukan yang lebih mudah diakses masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....