Kemenag Nias Selatan Serahkan SK JFT kepada 10 PNS dan Surat Tugas 38 Penyuluh Agama

  • 29 Jul 2026 16:51 WIB
  •  Nias Selatan

RRI.CO.ID, Nias Selatan - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Selatan, H. Fadlin Gea, S.Pd., menyerahkan Surat Keputusan Jabatan Fungsional Tertentu (SK JFT) kepada sepuluh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kemenag Nias Selatan, Senin, 27 Juli 2026.

Dalam arahannya, Kakan Kemenag Nias Selatan menegaskan bahwa penerimaan SK ini bukan hanya bentuk pengakuan, tetapi juga tanggung jawab besar dalam menjalankan tugas. Oleh karena itu, para PNS diminta untuk bekerja dengan penuh dedikasi dan komitmen.

“Saya juga menekankan pentingnya loyalitas terhadap instansi serta pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Untuk itu Saya mengajak seluruh ASN untuk terus meningkatkan kualitas diri dan kompetensi sesuai dengan bidang masing-masing sehingga kinerja organisasi dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif,” ujarnya seperti dilansir dari Humas Kemenag Nias Selatan.

Sebelumnya, Kemenag Nias Selatan juga menyerahkan Surat Tugas kepada 38 Penyuluh Agama Kristen yang dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Jabatan Fungsional Tertentu. Kasubbag Tata Usaha, Mila Karmila Sitompul, S.Pd.I., M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan surat tugas ini merupakan bagian dari komitmen dalam penataan administrasi yang tertib dan profesional.

Sebanyak 38 Penyuluh Agama Kristen Kementerian Agama Kabupaten Nias Selatan menerima Surat Tugas, Senin, 27 Juli 2026. (Foto: Kemenag Nias Selatan)

Selain itu, rotasi tempat penyuluhan juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap para penyuluh dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan integritas.

Menurutnya, penyuluh memiliki peran penting dalam membina kehidupan keagamaan masyarakat. Oleh karena itu, setiap penyuluh dituntut untuk mampu beradaptasi dengan lingkungan tugas yang baru.

Hal senada juga disampaikan Kepala Kantor Kemenag Nias Selatan, H. Fadlin Gea, S.Pd. Ia juga menekankan pentingnya memaksimalkan pelayanan di lokasi penyuluhan masing-masing.

Kepala Kantor mengingatkan agar para penyuluh senantiasa menjaga nama baik Kementerian Agama dalam setiap pelaksanaan tugas. Ia menegaskan bahwa penyuluh harus mampu menjadi agen perubahan yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Selain itu, pemanfaatan media digital juga didorong sebagai sarana efektif dalam kegiatan penyuluhan di era modern saat ini.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....