Atasi Konflik Satwa Liar, Tanggamus Datangkan Pawang Gajah

  • 03 Jan 2025 12:56 WIB
  •  Bandar Lampung

KBRN, Tanggamus: Menyikapi konflik akibat serangan kawanan gajah liar di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, jajaran Forkopimda Tanggamus bersama Balai Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) mendatangkan tiga mahot (pawang gajah).

Langkah ini diambil untuk mengatasi gangguan satwa liar yang telah menyebabkan satu korban jiwa di Blok 3, Register 39, Kecamatan Bandar Negeri Semuong.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengungkapkan rapat koordinasi terkait konflik ini telah digelar di Mako Polres Tanggamus pada Kamis (2/1/2025). Rapat tersebut dipimpin Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, dan dihadiri para pemangku kepentingan. Salah satu keputusan penting adalah menggiring kawanan gajah kembali ke habitat mereka di hutan TNBBS.

"Tim Satgas mendatangkan tiga pawang gajah dari Kabupaten Pesisir Barat untuk mempermudah penggiringan kawanan gajah liar masuk ke hutan TNBBS," kata Umi.

Ia menambahkan, keterlibatan pawang diharapkan mampu mempercepat proses evakuasi dan mengurangi potensi konflik lanjutan antara gajah liar dan warga setempat.

Selain itu, Forkopimda bersama stakeholder terkait juga akan memberikan imbauan kepada masyarakat di area pemukiman, khususnya di jalur evakuasi gajah, untuk tidak menghalangi proses penggiringan.

"Kerja sama masyarakat sangat diperlukan agar proses penggiringan berjalan lancar dan tanpa hambatan. Kawanan gajah perlu diarahkan kembali ke habitat alaminya demi keamanan bersama," ujar Umi.

Konflik satwa liar, khususnya gajah, menjadi isu serius di wilayah Tanggamus yang berbatasan langsung dengan kawasan TNBBS. Dengan kolaborasi antara aparat, pawang, dan masyarakat, diharapkan solusi jangka pendek ini dapat memberikan rasa aman bagi warga sekaligus melindungi keberlangsungan satwa liar.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....