PPK Rutan Palu Lakukan Pra Litmas Kepada Warga Binaan
- 09 Nov 2024 10:47 WIB
- Ampana
KBRN, Palu : Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu kembali menjalankan tugasnya melakukan pra Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) kepada Warga Binaan, Sabtu (9/11/24).
Bertempat di ruangan kerja Subseksi Pelayanan Tahanan, pra litmas tersebut bertujuan untuk mengumpulkan informasi, data dan analisis awal dalam rangka pemenuhan hak yang digunakan untuk kepentingan pelayanan tahanan dan pembinaan bagi para warga binaan.
Kepala Rutan Palu, Yansen, menyebutkan bahwa dibentuknya PPK merupakan langkah dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dalam memaksimalkan fungsi pemasyarakatan dalam halnya upaya reintegrasi sosial.
"Ini merupakan sebuah keputusan dan arahan langsung dari Ditjenpas dimana dinamika proses pemasyarakatan yang semakin kompleks mulai dari pembinaan sampai kepada upaya reintegrasi sosial, oleh karena itu PPK ini diharapkan dapat membantu pekerjaan Pembimbing Kemasyarkatan (PK) agar bisa lebih maksimal," ujar Karutan.
Pra Litmas ini diharapkan dapat menunjang percepatan program intrgrasi bagi warga binaan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan pra Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang dilakukan oleh Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu.
Hermansyah menegaskan bahwa langkah yang diambil oleh Rutan Palu dalam melakukan pra Litmas ini merupakan bagian penting dari upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan terhadap warga binaan.
"Kegiatan pra Litmas ini sejalan dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang bertujuan untuk mempercepat proses reintegrasi sosial bagi warga binaan. Dengan adanya PPK, kami berharap tugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dapat semakin optimal dan memberikan dampak positif bagi proses pemasyarakatan di Sulawesi Tengah," ungkap Hermansyah.
Lebih lanjut, Kakanwil juga menambahkan bahwa langkah ini menunjukkan komitmen Kemenkumham Sulteng untuk terus beradaptasi dengan dinamika yang berkembang di dunia pemasyarakatan.
"Kami mendukung sepenuhnya upaya-upaya yang dilakukan oleh Rutan Palu, terutama dalam memfasilitasi proses reintegrasi sosial yang menjadi prioritas kami. Harapannya, program ini dapat mempercepat proses pemulihan dan pemberdayaan warga binaan untuk kembali menjadi bagian produktif dari masyarakat," jelas Hermansyah.
Dengan adanya inisiatif tersebut, Kakanwil berharap bahwa kedepannya lebih banyak program berbasis reintegrasi sosial dapat dilaksanakan, serta seluruh stakeholders terkait bisa terus bekerja sama untuk mewujudkan pemasyarakatan yang lebih efektif dan berdampak positif.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....