KPU Pamekasan Umumkan Bupati Terpilih Pada Malam Nanti

  • 26 Feb 2025 11:44 WIB
  •  Surabaya

KBRN, Surabaya: Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pamekasan (KPU Pamekasan), akan menggekar rapat pleno terbuka, penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, pada kontestasi Pilkada 2024.

Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi mengatakan, KPU Pamekasan baru akan mengumumkan penetapan Kepala Daerah terpilih pada hari Rabu, 26 Februari 2025 malam nanti, menysul putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Untuk perselisihan Pamekasan, itu kita bisa melanjutkan teman teman di KPU Pamekasan bisa melanjutkan ke tahap berikutnya yaitu penetapan pasangan calon terpilih yang dijadwalkan oleh teman teman KPU kabupaten Pamekasan di tanggal 26 di jam 19.00 WIB," ujarnya.

Sebelumnya, MK telah membacakan putusan atas perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), pada hari Senin tanggal 24 Februari 2025 lalu. KPU Jatim berharap, proses penetapan hingga pelantikan dapat berjalan lancar.

"Mudah mudahan dalam proses pelaksanaan putusan Mahkamah ini berjalan lancar," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, MK memutuskan tidak dapat menerima permohonan PHPU Pilkada Pamekasan 2024 yang diajukan oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 3 Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....