Polres Maros Menahan Pelaku Pelecehan 20 Santriwati
- 07 Des 2024 12:14 WIB
- Makassar
KBRN, Maros : Pihak Kepolisian Resor (Polres) Maros telah menetapkan oknum guru salah satu pesantren di daerah Maros Provinsi Sulawesi Selatan berinisial AH (40) sebagai tersangka. AH diduga melakukan pelecehan seksual kepada 20 orang santriwati.
"Kami telah melakukan penahanan terhadap oknum guru salah satu pesantren pada hari Kamis 5 Desember 2024, karena sprint penahanan terhadap pelaku telah dikeluarkan" kata KBO Satreskrim Polres Maros, Iptu Mukhbirin saat ditemui di kantornya, Sabtu (7/12/2024).
Menurut Mukhbirin, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Maros telah melakukan penyelidikan terhadap pelaku pada hari Rabu 4 Desember 2024 lalu. "Dari olah hasil gelar perkara kemarin, pihaknya telah meningkatkan perkara ini ke tingkat penyidikan dan kemudian telah menetapkan pelaku sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan terhadap 20 santriwatinya" jelasnya.
Oknum guru salah satu pondok pesantren ini, lanjut Mukhbirin diperiksa pada hari Rabu 4 Desember 2024 pada pukul 16.00 WITA oleh PPA Satreskrim Polres Maros. "Pelaku (terlapor) secara koperatif memenuhi undangan pemeriksaan dari pihak kepolisian terkait dugaan pelecehan" urai Mukhbirin.
Dan dari hasil laporan orang tua korban bahwa motif dari terlapor melakukan aksinya yaitu dengan ujian pengetasan hafalan ayat suci Al-Qur'an. "Modusnya dengan cara mengumpulkan (pengetesan) hafalan, jadi setiap siswa itu dipanggil untuk mengumpulkan hafalan,, sehingga di saat tersebutlah pelaku melakukan aksi pelecehan" ucapnya.
Kejadian inipun dapat terungkap, setelah para santriwati saling berkomunikasi terkait tindakan pelecehan seksual yang dilakukan terlapor. "Sampai terungkap karena antara siswa itu saling komunikasi saling menyampaikan antara satu dengan yang lain ketika dipanggil ustaz saya dikasih beginikan (pelecehan seksual)," jelas Mukhbirin.
Sementara hasyim salah seorang warga Maros sangat prihatin atas peristiwa yang menimpa puluhan santriwati di salah satu pesantren di daerah Maros ini. "Saya sangat prihatin, dan semoga pihak kepolisian bisa menindaktegas pelaku pelecehan yang mana dari perbuatan yang dilakukan oknum guru tersebut telah menimbulkan trauma dalam diri mereka", urainya.
Ia berharap peristiwa serupa tidak terjadi lagi menimpa para santriwati yang tengah memperdalam pengetahuan agama di daerah Maros ini. "Semoga hal serupa tidak terjadi lagi, menimpa santriwati yang tengah memperdalam pengetahuan agama untuk masa depan mereka" pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....