Buka Kembali Pasca Lebaran, Layanan Kemenkum DIY Diserbu Publik

  • 10 Apr 2025 12:57 WIB
  •  Yogyakarta

KBRN, Yogyakarta: Pasca libur Idulfitri 1446 H, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY kembali membuka layanan publik secara penuh pada Selasa (8/4/2025). Layanan yang tersedia meliputi kekayaan intelektual, apostille, serta administrasi hukum umum.

Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto memastikan seluruh layanan telah beroperasi normal dan siap melayani masyarakat.

"Kami telah mempersiapkan segala kebutuhan layanan sejak sebelum libur Lebaran, sehingga hari pertama operasional berjalan lancar. Petugas juga sudah siap untuk melayani masyarakat dengan optimal," ujar Agung.

Hari pertama pembukaan layanan pasca libur Idulfitri, ternyata disambut antusias oleh masyarakat. Terlihat antrean warga yang memanfaatkan berbagai layanan, mulai dari permohonan hak cipta, pengurusan apostille untuk keperluan luar negeri, hingga konsultasi hukum.

Layanan apostille sendiri menjadi salah satu layanan unggulan Kanwil Kemenkum DIY, kembali diminati masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan legalisasi dokumen untuk keperluan studi, kerja, atau bisnis di luar negeri. Selain itu, layanan kekayaan intelektual juga ramai dikunjungi pelaku UMKM dan kreator yang ingin mendaftarkan hak cipta atau merek dagang.

"Kami memahami bahwa banyak masyarakat yang membutuhkan layanan segera setelah liburan, seperti pelajar yang akan kuliah ke luar negeri atau pengusaha yang ingin melindungi hak kekayaan intelektualnya. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik tanpa menunggu waktu lama,” ujar dia.

Dengan kembalinya operasional layanan publik, Kanwil Kemenkum DIY berharap dapat terus memberikan kemudahan akses hukum bagi masyarakat DIY, sekaligus mendukung berbagai kebutuhan administratif di era globalisasi. (ros/atang)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....