Tunggu Perizinan Lengkap, Jemaat GMS Bantul Beribadah di Pakuwon Mall

  • 27 Mei 2026 22:56 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Bantul – Pasca pembubaran ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Sewon, Forkopimda Kabupaten Bantul dan pihak gereja, telah melakukan koordinasi. Hasilnya, untuk sementara waktu bangunan gereja GMS tidak digunakan, dan jemaat menggelar ibadahnya di Pakuwon Mall.

Dari pantauan RRI pada Rabu, 27 Mei 2026 pagi, pintu gerbang dan pagar besi bangunan GMS Sewon dalam kondisi tertutup rapat. Selain itu, tampak juga beberapa peralatan untuk pekerjaan bangunanan di depan GMS.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengungkapkan, hasil kesepakatan berbunyi bahwa bangunan gereja yang ada di Padukuhan Glugo, Kalurahan Pangungharjo itu untuk sementara waktu tidak digunakan untuk beribadah. Namun, ia juga tidak membenarkan aksi pembubaran yang dilakukan sekelompok orang tersebut.

“Untuk sementara kesepakatannya tidak digunakan dulu untuk beribadah. Namun tidak diperbolehkan siapa pun untuk melakukan persekusi dan intimidasi. Karena pembubaran ibadah itu melanggar konstitusi dan ajaran agama,” ucapnya.

Ditanya soal fasilitasi tempat ibadah sementara, Halim menyebut jika Pemkab Bantul belum bisa menyediakannya. Sebab, hal itu tidak ada dalam kesepakatan antara Forkopimda dan pihak GMS.

“Jadi kami mengikuti kesepakatan yang sudah ada beberapa waktu yang lalu. Bahwa untuk sementara saudara-saudara kita umat Kristen yang tergabung dalam GMS ini, untuk tidak menggunakan dulu,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto menyatakan jika telah menggelar rapat koordinasi dengan unsur-unsur terkait termasuk GMS. Hasilnya, untuk sementara waktu umat GMS akan melaksanakan ibadah di Pakuwon Mall.

“Kami kemarin sudah melaksanakan rakor dengan GMS dan Pemkab, serta melakukan pengamanan. Hasilnya, sementara waktu sembari menunggu proses perizinan ini keluar, mereka akan kembali melaksanakan peribadatan di Pakuwon Mall. Kesepakatannya seperti itu,” ucap Kapolres.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....