Diseminasi Optimalisasi Pengelolaan BDM, Bari Minta Hargai Pengurus

  • 31 Okt 2024 17:29 WIB
  •  Pontianak

KBRN, Pontianak: Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari, menghadiri acara Diseminasi Optimalisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Barat yang berlangsung di Ballroom Hotel Golden Tulip Pontianak.

Dalam kesempatan tersebut, Bari mengungkapkan pengalaman hampir sepuluh tahun dalam mengelola aset. Ia menekankan pentingnya penghargaan terhadap para pengurus aset yang selama ini sering terabaikan.

“Begitu juga dengan bapak ibu sekalian, tentunya banyak paradigma, risiko, dan permasalahan yang dihadapi. Saya meminta agar para pengurus aset dihargai, tidak seperti dulu di mana pengelolaan aset berkinerja rendah,” ujarnya, Kamis (31/10/2024).

Bari juga menyoroti kurangnya pengetahuan di kalangan pengurus aset, yang dapat menyebabkan bengkaknya nilai aset dalam laporan keuangan daerah.

“Hal ini terjadi karena adanya misinformasi dalam pengelolaan aset, di mana pengadaan, pencatatan, dan pelaporan sering dilakukan oleh orang yang berbeda, sehingga risiko pengelolaan menjadi lebih besar,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa optimalisasi aset memerlukan identifikasi yang matang. “Setelah diidentifikasi, selanjutnya dilakukan penilaian terhadap aset BMD tersebut,” tuturnya.

Bari juga meminta kemudahan dalam legalisasi penilaian Pemerintah Daerah yang telah menjalin kerja sama dengan DJKN. “Saya berharap ke depannya, Pemda juga diberikan wewenang untuk melakukan penilaian terhadap suatu aset. Dengan adanya Diseminasi Optimalisasi Pengelolaan BMD ini, saya berharap kita bisa mengeluarkan ide-ide dan bertanya kepada narasumber ahli dari DJKN mengenai pengelolaan aset yang lebih baik,” ujarnya.

Selain itu, Bari mengingatkan para pengurus barang untuk lebih teliti dalam setiap proses pengelolaan. “Saya harap rekan-rekan pengurus barang tidak menandatangani berkas penerimaan barang sebelum memeriksa bukti fisik barang dan memastikan kesesuaian dengan spesifikasi yang tertera,” katanya.

Ia juga mendorong pengurus barang/aset pemerintah untuk terus meningkatkan kompetensi guna meminimalisir kesalahan dalam pengelolaan BMD.

Di tempat yang sama, Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat menyampaikan bahwa saat ini terdapat tujuh pejabat fungsional penilai di beberapa kabupaten di Kalimantan Barat. “Kami telah memberikan izin kepada pemerintah daerah di Kabupaten Sekadau dan Kabupaten Ketapang terkait penunjukan pejabat fungsional Penata Pelaksana Barang,” ujarnya.

Kepala Kanwil DJKN juga menekankan pentingnya kegiatan diseminasi ini untuk meningkatkan konsentrasi pemerintah dalam pengelolaan aset. “Pengelolaan aset, terutama infrastruktur, sangat penting untuk mendukung kemandirian pemerintah daerah. Kalimantan Barat kaya akan sumber daya alam, mari kita jaga aset bangsa yang ada di provinsi ini,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....