Polri Sebut Radikalisme Mulai Menyebar Menggunakan Media Sosial
- 08 Agt 2024 10:50 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Juru Bicara Densus 88 anti-terror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, mengungkapkan saat ini radikalisme mulai menyebar melalui media social (medsos). Menurutnya, medsos menjadi faktor utama dalam proses radikalisasi remaja.
"Aspek doktrin dan pemahaman pribadi sering disalahgunakan oleh kelompok ekstrem. Mereka menggunakan media sosial untuk memperkuat ideologi teror," kata Aswin dalam perbincangan bersama PRO3 RRI, Kamis (8/8/2024).
Aswin menekankan, radikalisasi melalui media sosial memiliki tantangan tersendiri. Menurutnya, grup-grup sosial media semakin private, sehingga sulit diakses tanpa rekrutmen.
"Privasi dalam grup media sosial menambah kesulitan pendeteksian. Perlindungan data dan enkripsi tinggi menjadi kendala utama," jelasnya.
Lebih lanjut, Aswin menyatakan platform percakapan sangat mungkin digunakan untuk radikalisasi. Dia berpendapat bahwa kelompok-kelompok ini semakin canggih dalam menyembunyikan jejak mereka.
"Enkripsi tinggi pada platform percakapan disukai oleh kelompok radikal. Mereka menggunakannya untuk komunikasi peer-to-peer tanpa terdeteksi," kata Aswin.
Aswin juga mengungkapkan bahwa interaksi virtual dapat menimbulkan efek radikalisasi sendiri. Menurutnya, membaca dan menonton konten radikal secara individu dapat menyebabkan radikalisasi.
"Aspek self-radicalization (menganggap semua hal yang berbeda dengan dirinya sebagai ancaman dan musuh yang harus dienyahkan) sangat berbahaya. Individu bisa terpengaruh tanpa bimbingan langsung dari mentor," ujarnya.
Aswin juga menyoroti pentingnya kewaspadaan dan komunikasi untuk mencegah radikalisasi. Semua pihak diharapkan dapat lebih proaktif dalam mendeteksi dan mengatasi potensi radikalisasi di sekitar mereka.
Sebelumnya Densus 88 menangkap terduga teroris yang merakit bom di Batu, Malang, Jawa Timur, berinisial HOK (19). Polri menduga HOK terpovokasi propaganda Daulah Islamiyab melalui media sosial.
“Motif masih diselidiki. Dugaan sementara karena terprovokasi propaganda Daulah Islamiyah secara online, melalui internet atau sosmed (sosial media),” kata Aswin dalam keterangan tertulisnya diterima, Senin (5/8/2024).
Seperti diketahui, tersangka HOK diamankan di Dusun Njeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Rabu (31/7/2024). Remaja tersebut berencana melakukan aksi bom bunuh diri di dua rumah ibadah di Malang.
Aswin menyebutkan, remaja tersebut kerap mencari informasi di media sosial terkait Daulah Islamiyah sehingga terprovokasi. Mulai dari belajar merakit bom, hingga berniat melakukan aksi bom bunuh diri.
“Dia (tersangka) mengakses berbagai situs yang berisi anjuran-anjuran atau propaganda Daulah Islamiyah. Kemudian yang bersangkutan juga mendapatkan informasi-informasi dari media sosial sehingga muncul perasaan ingin melakukan bom bunuh diri tersebut,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....