KLHK: Jangan Pakai Plastik untuk Bungkus Daging Kurban

  • 16 Jun 2024 15:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengimbau masyarakat tidak menggunakan kantong plastik sebagai pembungkus daging kurban saat Hari Raya Iduladha. Imbauan tersebut dikeluarkan melalui surat edaran yang diterbitkan pada 13 Juni 2024 agar pelaksanaan Hari Raya Idul Adha bebas sampah plastik.

Direktur Pengurangan Sampah KLHK Vinda Damayanti Ansjar mengatakan, kementerian telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri LHK. Surat dengan Nomor SE.6/MENLHK/PSLB3/PLB.0/6/2024 berisi tentang Pelaksanaan Hari Raya Iduladha tanpa Sampah Plastik.

"Sebagai ganti kantong plastik, KLHK mengimbau untuk menggunakan wadah yang dapat dipakai ulang dan pembungkus yang bisa didaur ulang. Seperti daun pisang, daun jati, besek, atau bongsang," kata Vinda dalam keterangannya, dikutip dari Antara, Minggu (16/6/2024).

Dia berharap, dengan adanya imbauan dalam SE tersebut dapat menghindari atau mengurangi timbulan sampah plastik. KLHK juga meminta pemerintah daerah menyediakan sarana dan prasarana untuk mendukung upaya pengurangan timbulan sampah plastik.

"Menyediakan sarana perwadahan dan pengumpulan sampah terpilah di lokasi pelaksanaan salat Iduladha. Serta tempat penyembelihan hewan kurban dan pembagian daging kurban," ujarnya.

Baca juga: KLHK Perkirakan Timbul Ratusan Ton Sampah saat Iduladha

Selain itu, pemda juga diharapkan mengumpulkan dan mengangkut sampah yang timbul dari kegiatan shalat Iduladha. Kemudian pada tahapan penyembelihan hewan kurban, serta pembagian daging kurban.

"Menyediakan satuan tugas khusus di lapangan yang bertugas menangani sampah. Sekaligus sebagai tenaga kampanye dan edukasi publik dalam pengurangan sampah plastik," ucapnya.

KLHK memperkirakan timbulan sampah dalam perayaan Iduladha dapat mencapai 608 ton. Di mana kebanyakan sampah berasal dari sampah kantong plastik sekali pakai dari kegiatan pembagian daging kurban.

"Sekitar 121,5 juta lembar kresek ukuran sedang atau 15x24 cm dengan berat 5 gram atau setara 608 ton sampah plastik kresek. Di mana berasal dari kebutuhan hewan kurban nasional sebesar 1,97 juta ekor," katanya, mengungkapkan.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....