UKT Naik, Kemendikbudristek Yakin Minat Kuliah Tak Turun

  • 16 Mei 2024 14:55 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Tinggi diyakini tidak akan menurun meski Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mengalami kenaikan. "Saya yakin tidak akan menurunkan APK Pendidikan Tinggi," kata Sesdirjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbudristek Tjitjik Srie Tjahjandarie dalam keterangan pers di Gedung D Kemendikbudristek Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Baca juga: Kemendikbudristek Pastikan UKT Hanya Penambahan Kelompok

Menurutnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), APK Pendidikan Tinggi saat ini berada di angka 31 persen. Namun, lanjut dia, angka sebenarnya APK Pendidikan Tinggi sudah di atas data BPS.

"Tapi kalau dari data real, populasi yang ada di PDDikti, APK kita itu sudah tinggi. Bahkan melebihi data yang dari BPS," katanya, mengungkapkan.

Dia mengatakan, hal itu didasarkan dari minat kuliah yang tinggi di masyarakat. Sehingga, lanjut dia, setiap tahun kesadaran masyarakat terhadap edukasi pendidikan tinggi semakin baik.

"Dilihat dari mana? Dilihat dari rasio keketatan yang mendaftar di SNPMB dengan yang diterima. Itu tingkat keketatannya semakin tinggi," ujar dia.

Selain itu, dari segi ekonomi, data Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia juga mengalami pertumbuhan. Hal itu, menurut Tjitjik, karena ada peningkatan kesejahteraan masyrakat Indonesia.

"Ini kan tingkat kesejahteraan juga meningkat. Jadi, kalau kemudian biaya pendidikan semakin tinggi, menurut saya SD, SMP pun semuanya ya, sesuai standar yang kemudian ditetapkan," ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....