Menperin Minta Jajaran Kemenperin Petakan Hambatan Tiap Subsektor Industri

  • 06 Okt 2026 13:59 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mengarahkan identifikasi aktif terhadap hambatan pertumbuhan di setiap subsektor industri nasional.
  • Pemetaan hambatan industri difungsikan sebagai fondasi penentuan kebijakan dan program yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha.
  • Rapat internal Kementerian Perindustrian bertujuan mendalami kondisi sektor industri dan pengaruhnya terhadap daya saing produk lokal di pasar global.

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji meminta jajaran Kementerian Perindustrian aktif mengidentifikasi hambatan pertumbuhan setiap subsektor industri. Pemetaan tersebut diperlukan sebagai landasan menentukan kebijakan dan program yang mampu menjawab kebutuhan dunia usaha.

Arahan itu disampaikan Sarmuji setelah melakukan pertemuan dan rapat internal bersama jajaran Kementerian Perindustrian. Pertemuan tersebut menjadi upaya mendalami kondisi dan memetakan persoalan sektor industri, termasuk dampaknya terhadap daya saing produk lokal.

Sarmuji menyoroti kebijakan izin impor yang terbuka tanpa pertimbangan pembatasan. Menurutnya, kondisi tersebut dapat membuat industri dalam negeri sulit bertahan untuk jenis barang tertentu.

“Misalnya, kalau izin impor terbuka tanpa pertimbangan membatasi, sektor industri dalam negeri akan sulit bertahan untuk jenis barang tertentu. Karena itu, kita membutuhkan kerja sama dengan banyak stakeholder,” kata Sarmuji di Jakarta, Senin, 5 Oktober 2026.

Di sisi lain, Sarmuji mendorong Kemenperin mengambil peran sebagai faktor akseleratif bagi pertumbuhan industri nasional. Ia meminta jajaran kementerian menghasilkan langkah besar di berbagai sektor agar pertumbuhan industri semakin cepat.

“Keberadaan Kementerian Perindustrian harus menjadi faktor akseleratif terhadap industri-industri di bawah naungan Kemenperin. Kita harus membuat langkah-langkah besar di semua sektor supaya industri ini tumbuh makin cepat,” ujarnya.

Sarmuji menilai pertumbuhan industri berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Ia menyebut sektor industri juga memiliki peran penting dalam menciptakan nilai tambah dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

“Kalau pertumbuhan industrinya tidak tinggi, akan sulit mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Apalagi dalam penyerapan tenaga kerja, sektor industri mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang besar,” kata Sarmuji.

Untuk mendukung upaya tersebut, jajaran Kemenperin diminta aktif mengidentifikasi persoalan yang menjadi penghambat pertumbuhan masing-masing subsektor industri. Hasil pemetaan diperlukan untuk menentukan kebijakan dan program yang mampu menjawab kebutuhan dunia usaha.

Sarmuji juga membuka ruang bagi jajaran internal Kemenperin untuk menyampaikan informasi dan masukan terkait persoalan industri. Ia menyebut masukan dari pejabat eselon II tetap diterima dengan tetap menghormati hierarki birokrasi.

“Saya membuka ruang, seandainya ada masukan dari eselon II sekalipun, saya akan terima dengan baik. Meskipun kita tetap menghargai hierarki birokrasi,” ucap Sarmuji.

Keterbukaan informasi dari berbagai jenjang organisasi, lanjut Sarmuji, penting untuk memperoleh gambaran persoalan industri secara lebih utuh. Informasi yang belum ter-cover pada tingkat eselon I dapat disampaikan oleh jajaran di bawahnya.

“Menyerap informasi dari bawah dan memberikan akses informasi kepada saya itu juga sesuatu yang sangat penting. Barangkali ada informasi yang belum ter-cover di eselon I, tetapi bisa diberikan oleh jajaran di bawahnya,” ujar Sarmuji.

Selain memperkuat koordinasi internal, Sarmuji menekankan pentingnya hubungan Kemenperin dengan kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan lainnya. Hal itu diperlukan karena sejumlah persoalan industri tidak dapat diselesaikan Kemenperin secara sendiri.

“Hubungan Kementerian Perindustrian dengan stakeholder yang lain harus kita perkuat, karena banyak problem yang penyelesaiannya tidak berada di Kementerian Perindustrian saja. Ada yang berkaitan dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, dan kementerian atau lembaga lainnya,” kata Sarmuji.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....