DPR Soroti Penyerapan Tenaga Kerja Lokal di Kawasan Industri Karawang

  • 06 Okt 2026 10:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Anggota Komisi VII DPR RI Bane Raja Manalu mengidentifikasi masalah rendahnya penyerapan tenaga kerja masyarakat lokal di kawasan industri Karawang.
  • Mayoritas tenaga kerja di kawasan industri justru berasal dari luar wilayah sekitar, mengindikasikan manfaat industri belum optimal bagi masyarakat setempat.
  • Diperlukan kebijakan yang memprioritaskan masyarakat sekitar kawasan industri sebagai calon tenaga kerja untuk memastikan distribusi manfaat ekonomi yang lebih adil.

RRI.CO.ID, Karawang – Anggota Komisi VII DPR RI Bane Raja Manalu menyoroti belum optimalnya penyerapan tenaga kerja masyarakat sekitar kawasan industri. Ia menilai masyarakat sekitar harus menjadi prioritas tenaga kerja industri.

Bane menyebut banyak orang yang bekerja di kawasan industri justru berasal dari luar wilayah sekitar kawasan. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan manfaat keberadaan industri belum sepenuhnya dirasakan masyarakat sekitar kawasan.

“Jadi ini menjadi temuan, makanya kita katakan bahwa orang yang ada di kawasan lebih prioritas. Dengan syarat tentunya, mereka punya kapasitas skill yang sesuai dengan yang diperlukan kawasan,” ucap legislator dari Fraksi PDIP tersebut usai kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri ke PT Mitra Karawangjaya di Kawasan Industri Mitra Karawang, Karawang, Jawa Barat, Senin, 5 Oktober 2026.

Ia mendorong pengelola kawasan dan perusahaan menyediakan pendidikan vokasi untuk memenuhi kebutuhan keterampilan tenaga kerja lokal. Menurutnya, kewajiban tersebut perlu menjadi bagian dari pengaturan kawasan industri ke depan.

“Pengelola kawasan maupun pihak industri harus membangun sekolah, se-minim-minimnya vokasi. Kawasan punya kewajiban untuk menyediakan tempat untuk melakukan skill maupun upskilling,” katanya.

Politisi ini menilai keberadaan tenaga kerja lokal juga dapat memberikan manfaat efisiensi bagi industri dan masyarakat sekitar kawasan. Menurutnya, tenaga kerja yang tinggal dekat kawasan dapat membuat biaya operasional lebih rendah serta meningkatkan produktivitas.

“Kalau tenaga kerjanya dekat dengan industri, dekat dengan kawasan, artinya biaya juga akan lebih murah. Lebih produktif,” ujar Anggota DPR dapil Sumatra Utara III itu.

Selain lapangan pekerjaan, Bane juga menyoroti tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat di sekitar kawasan industri. Menurut Bane, CSR perlu dilakukan secara sistematis, bukan sekadar memberikan bantuan pada momentum tertentu kepada masyarakat.

Ia menambahkan kewajiban tersebut dapat diarahkan untuk membina masyarakat serta menyekolahkan anak-anak sekitar kawasan industri. Bane berharap pengaturan tersebut menjadi bagian dalam RUU Kawasan Industri yang sedang disusun DPR RI.

“Jadi nggak ada lagi cerita putus sekolah. Jadi ini yang harus ada saya sarankan masuk dalam salah satu pasal dalam RUU Kawasan Industri,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....