Panja RUU Pemilu Bahas 10 Isu Strategis, Draf Ditargetkan Rampung Awal 2027

  • 05 Okt 2026 15:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Panja RUU Pemilu Komisi II DPR RI menyepakati sejumlah isu strategis untuk pembaruan aturan Pemilu. Isu tersebut akan menjadi fokus dalam penyusunan naskah akademik dan draf RUU Pemilu.

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan terdapat 10 poin krusial yang dibahas Panja. Mulai dari sistem pemilu, desain pemilu, hingga penegakan hukum kepemiluan.

“Ada poin krusial mulai dari huruf A sampai dengan huruf J. Pembahasan juga akan mencakup isu-isu yang telah berkembang di ruang publik,” kata Rifqinizamy usai rapat Panja RUU Pemilu, Senin, 5 Oktober 2026.

Menurutnya, pembahasan juga akan mencakup isu-isu yang telah berkembang di ruang publik maupun isu yang belum banyak diperbincangkan. Salah satunya mengenai intervensi teknologi informasi dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam pelaksanaan pemilu ke depan.

Rifqinizamy menjelaskan, isu-isu strategis tersebut akan menjadi dasar bagi Panja untuk mengundang kementerian/lembaga. Lalu perguruan tinggi, organisasi nonpemerintah, serta organisasi kemasyarakatan dalam proses penyusunan RUU Pemilu.

“Kami memastikan penyusunan naskah akademik dan draf RUU Pemilu ini bisa berjalan baik secara formil memenuhi meaningful participation. Dan secara materiel menjadi bagian dari penguatan kelembagaan atau institusi demokrasi dan pemilu kita ke depan,” ujarnya.

Ia mengatakan pembahasan Panja juga akan tetap dilakukan selama masa reses. Mulai 1 November 2026, Panja dijadwalkan kembali menggelar rapat untuk melanjutkan pembahasan.

Bahkan, masa reses berikutnya pada Desember akan dimanfaatkan untuk menyusun draf naskah akademik. Serta pasal demi pasal dalam RUU Pemilu.

“Kami akan gunakan semaksimal mungkin untuk memastikan maksimal akhir Desember atau awal Januari 2027. Yang ditargetkan naskah akademik dan draf RUU Pemilu itu selesai,” kata Rifqinizamy.

Setelah rampung, naskah akademik dan draf RUU Pemilu tersebut akan diserahkan. Yakni sebagai bagian dari usul inisiatif DPR RI.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....