Menkomdigi Tekankan Kolaborasi Bersama dalam Pemberantasan Judol

  • 04 Okt 2026 23:44 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menkomdigi Meutya Hafid menekankan bahwa pemberantasan judi online tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja, melainkan memerlukan kolaborasi dari seluruh pihak.
  • Peluncuran Sayembara GEBUK JUDOL Ronde 3 dilakukan sebagai bagian dari upaya sistematis dalam memberantas konten judi online di Indonesia.
  • Kolaborasi lintas sektor dinilai sebagai langkah penting yang harus ditegaskan untuk mencapai target pemberantasan judi online yang efektif.

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan, pemberantasan konten judi online (judol), harus dilakukan bersama-sama. Hal ini diungkapkannya dalam Peluncuran Sayembara GEBUK JUDOL Ronde 3 dan talkshow bertajuk 'Cerdas Berteknologi'.

Dijelaskan Menkomdigi, kolaborasi pemberantasan judol tidak hanya dapat dilakukan oleh satu pihak yakni pemerintah saja. Namun langkah ini ditegaskannya, harus turut dilakukan oleh seluruh pihak.

Meutya menjelaskan bahwa hingga saat ini, pemerintah melalui Kemkomdigi, telah menangani 4,1 juta konten perjudian di ruang digital. Akan tetapi, meski terus dilakukan penanganan secara intensif, aktivitas konten judol terus menjamur.

"Ketika kita lakukan intervensi, kita lakukan pemutusan akses muncul lagi, kita lakukan lagi muncul lagi. Kita memang harus berjibaku bersama-sama untuk menurunkan angka ini," kata Meutya dalam keterangan resminya, dikutip di Jakarta, Minggu, 4 Oktober 2026.

Diungkapkan Menkomdigi, dari 4,1 juta konten judol yang ditangani, sebanyak 3,6 juta berupa situs dan alamat IP. Bahkan berdasarkan penelusuran, alamat IP ini diterangkan Meutya, selain dari dalam negeri, juga terdapat dari luar negeri.

Pola ini menunjukan bahwa judol bukan sekedar pelanggaran di ruang digital, tetapi aktivitas yang memiliki karakter kejahatan transnasional. Untuk itu ditekankan Menkomdigi, pemerintah akan terus memperkuat koordinasi dalam pemberantasan judol hingga ke akar-akarnya.

Ia menyatakan, Kemkomdigi akan terus memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait. Dengan hal ini dikatakan Meutya, bukan hanya kontennya, tetapi juga pihak yang berada di balik aktivitas judol.

"Tidak cuma Kemkomdigi saja. Ada juga para penegak hukum yang tentu harus juga melakukan penegakan hukum yang membuat efek jerat kepada para bandar. Karena kalau tidak dijerat, ya nanti situsnya dibuat lagi dan dibuat lagi," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....