Menteri PU Minta Pegawai Terindikasi Judol Segera Ditindak
- 11 Sep 2026 18:11 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo meminta Inspektorat Jenderal segera menindaklanjuti pegawai yang terindikasi melakukan judi online dengan pemeriksaan yang serius dan berbasis bukti.
- Pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam peraturan disiplin pegawai negeri.
- Pegawai yang memiliki unsur pidana akan diproses lebih lanjut melalui mekanisme hukum yang berlaku dengan melibatkan pihak-pihak berwenang.
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meminta Inspektorat Jenderal segera menindaklanjuti pegawai terindikasi judi online (judol). Pemeriksaan diminta dilakukan secara serius dengan tetap berpegang pada bukti serta ketentuan yang berlaku.
Dody menegaskan pegawai yang terbukti melanggar harus diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Ia mengatakan untuk pegawai yang ditemukan memiliki unsur pidana diminta melanjutkan proses melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Kalau terbukti melanggar, jalankan sanksinya, kalau ditemukan unsur pidana, lanjutkan melalui proses hukum. Jangan ada yang ditutup-tutupi, dan jangan pula menghukum orang tanpa dasar yang cukup,” kata Menteri Dody dalam keterangan tertulis yang dikutip Jumat, 11 September 2026.
Dody meminta penanganan dilakukan transparan tanpa menutup-nutupi temuan maupun menghukum pegawai tanpa dasar cukup. Menurutnya, tuntutan disiplin dan integritas harus sepadan dengan tanggung jawab Kementerian PU.
Menteri Dody menegaskan penanganan judi online turut menjadi upaya menjaga kepercayaan publik. Hal tersebut mencakup kepercayaan terhadap aparatur sipil negara (ASN) serta institusi Kementerian PU.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Inspektorat Jenderal melakukan pemeriksaan terhadap data awal pegawai terindikasi aktivitas judi online. Dari data awal sekitar 4.000 pegawai, penelaahan lebih lanjut mengerucutkan temuan menjadi sekitar 2.000 pegawai.
Data tersebut kemudian diverifikasi berdasarkan posisi pegawai, pola transaksi, tingkat keterlibatan, serta unsur pelanggaran yang terbukti. Inspektur Jenderal Kementerian PU Maulidya Indah Junica mengatakan hasil verifikasi telah diserahkan kepada Unit Organisasi.
“Setiap nama kami periksa berdasarkan data dan bukti yang tersedia. Selanjutnya Inspektorat Jenderal telah menyerahkan hasil verifikasi kepada masing-masing Unit Organisasi untuk ditindaklanjuti,” ujar Inspektur Jenderal Maulidya Indah Junica.
Ia mengatakan unit Organisasi kemudian menindaklanjuti hasil verifikasi melalui proses penjatuhan sanksi disiplin sesuai ketentuan berlaku. Maulidya memastikan kasus yang masih membutuhkan pendalaman akan terus diperiksa satu per satu.
“Kami tidak ingin penanganan temuan yang sudah terverifikasi berhenti tanpa ada tindak lanjut. Tindak lanjut berupa penjatuhan sanksi disiplin sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Maulidya menjelaskan penanganan dilakukan melalui mekanisme disiplin kepegawaian berdasarkan tingkat pelanggaran masing-masing pegawai. Apabila ditemukan indikasi tindak pidana, penanganan diteruskan sesuai kewenangan dan mekanisme penegakan hukum berlaku.
Penanganan tersebut termasuk upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010. Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto mengatakan temuan tersebut menjadi bahan evaluasi internal kementerian.
Apri menyebut evaluasi dilakukan untuk memperkuat sistem pengawasan dan pembinaan pegawai secara menyeluruh dan berkelanjutan. Menurutnya, langkah pencegahan perlu diperkuat agar potensi risiko dapat teridentifikasi dan ditangani lebih dini.
“Kami melihat area mana yang perlu diperkuat, bagaimana upaya pembinaan dapat dilakukan secara lebih efektif. Serta, langkah-langkah pencegahan yang perlu ditingkatkan agar potensi risiko serupa dapat teridentifikasi dan ditangani sedini mungkin,” kata Apri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....