Mendag Tegaskan Pangan Bukan Instrumen Tekanan Geopolitik

  • 03 Okt 2026 17:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menteri Perdagangan RI Budi Santoso menegaskan bahwa pangan tidak boleh dijadikan instrumen tekanan dalam hubungan geopolitik internasional.
  • Pertemuan Menteri Perdagangan G20 di Milwaukee pada 30 September 2026 membahas tema Weaponization of Food through Coercive Trade Actions (weaponisasi pangan melalui tindakan perdagangan koersif).
  • Penegasan Indonesia ini menjadi bagian dari diskusi G20 mengenai perlindungan sistem pangan global dari manipulasi perdagangan untuk kepentingan geopolitik.

RRI.CO.ID, Milwaukee - Menteri Perdagangan RI Budi Santoso menegaskan pangan tidak boleh digunakan sebagai instrumen tekanan geopolitik. Penegasan tersebut disampaikan dalam Sesi I Pertemuan Menteri Perdagangan G20 atau G20 Trade Ministers’ Meeting (TMM).

Pertemuan berlangsung di Milwaukee, Wisconsin, Amerika Serikat, Rabu, 30 September 2026. Sesi tersebut mengusung tema Weaponization of Food through Coercive Trade Actions.

Budi mendorong aksi bersama untuk memperkuat ketahanan pangan dan akses pangan secara berkelanjutan bagi masyarakat global. Menurutnya, ketahanan pangan sebagai fondasi martabat manusia perlu dijauhkan dari upaya menjadikannya instrumen tekanan geopolitik.

“Komoditas pangan harus menjadi fondasi martabat manusia. Pangan tidak boleh dijadikan instrumen pemaksaan,” ujar Budi.

Dalam forum tersebut, Indonesia juga mendorong kemajuan perundingan pertanian dalam Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Dorongan itu terutama diarahkan untuk menemukan solusi permanen bagi Public Stockholding dan Special Safeguard Mechanism bagi negara berkembang.

Indonesia meyakini sistem perdagangan multilateral yang terbuka, dapat diprediksi, dan berbasis aturan tetap menjadi salah satu fondasi yang perlu dipertahankan. Public Stockholding yang digunakan secara proporsional dan transparan dapat menjembatani periode surplus dan kelangkaan pangan.

Budi menjelaskan Public Stockholding juga dapat menjaga akses pangan bagi masyarakat rentan serta menyediakan pasar yang dapat diandalkan bagi petani kecil. Sementara itu, Special Safeguard Mechanism diperlukan sebagai instrumen pengamanan bagi negara berkembang ketika menghadapi lonjakan impor atau penurunan harga yang signifikan.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan ketahanan pangan bertumpu pada dua hal, yakni akses pangan yang dapat diprediksi dan sistem pangan nasional yang tangguh. Keduanya perlu berjalan sesuai prinsip dan tujuan sistem perdagangan global.

“Setiap negara memiliki hak yang sah untuk menjaga ketahanan pangan dan menjalankan kebijakan publik yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Hak tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab,” kata Budi.

Pembangunan sistem pangan nasional yang tangguh juga tidak semata-mata berkaitan dengan persoalan kemanusiaan. Budi menekankan sistem pangan tersebut merupakan bagian dari strategi ekonomi yang turut memengaruhi neraca perdagangan, produktivitas, kesehatan, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi.

“Investasi pada sistem pangan yang tangguh bukanlah semata dipandang sebagai bantuan sosial. Melainkan bagian dari manajemen risiko,” ucap Budi.

Perwakilan Dagang AS, Duta Besar Jamieson Greer menegaskan perdagangan pangan, produk pertanian, dan input bukan instrumen tekanan ekonomi atau politik. Menurut Greer, hal tersebut dapat mendistorsi persaingan dan mengikis kepercayaan terhadap sistem perdagangan global.

Greer menyebut seluruh anggota G20 memiliki kesempatan yang sama untuk menghasilkan langkah bersama dalam merespons penggunaan perdagangan pangan sebagai instrumen tekanan. Langkah tersebut juga diarahkan untuk mengurangi dampak negatif yang ditimbulkannya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....