DJKI Perkuat Merek Kolektif untuk Perluas Akses Pasar Regional

  • 03 Okt 2026 10:02 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • DJKI memperkuat pemanfaatan merek kolektif melalui program ASEAN-HKC Collective Mark Initiative untuk meningkatkan daya saing produk komunitas Indonesia di pasar regional.
  • Merek kolektif memberikan identitas yang kuat sekaligus meningkatkan daya saing kelompok produsen dalam menghadapi persaingan pasar.
  • Pemanfaatan merek kolektif memberikan nilai tambah signifikan bagi produk komunitas dalam penetrasi pasar regional.

RRI.CO.ID, Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memperkuat pemanfaatan merek kolektif untuk meningkatkan daya saing produk komunitas di pasar regional. Upaya tersebut dilakukan melalui program ASEAN-HKC Collective Mark Initiative yang mendorong perluasan akses pasar bagi produk komunitas Indonesia.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menyebut merek kolektif memperkuat identitas sekaligus daya saing produk kelompok produsen. Menurutnya, pemanfaatan merek kolektif juga memberikan nilai tambah bagi produk komunitas dalam menghadapi persaingan pasar regional.

“Pemanfaatan merek kolektif perlu dilihat sebagai bagian dari upaya memperkuat identitas dan daya saing produk komunitas. Karena itu, pemahaman mengenai pengelolaan dan pemanfaatannya menjadi penting agar pelindungan KI dapat memberikan manfaat bagi kelompok produsen,” kata Hermansyah Siregar dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu, 3 Oktober 2026.

Hermansyah mengatakan pendaftaran merek kolektif memberikan pelindungan terhadap identitas bersama kelompok produsen dalam memasarkan produk. Pelindungan tersebut sekaligus mendukung kelompok produsen memperkuat pemasaran produk dan mengembangkan akses pasar yang lebih luas.

Per Oktober 2026, DJKI mencatat sebanyak 872 merek kolektif telah terdaftar di Indonesia. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan 375 merek kolektif yang terdaftar pada 2025.

“Indonesia menjadi salah satu dari empat negara peserta ASEAN-HKC Collective Mark Initiative bersama Malaysia, Filipina, dan Timor-Leste. Program ini mencakup pengenalan merek kolektif, perangkat pendukung, strategi digital branding, serta peluang pemasaran produk komunitas,” ucap Hermansyah.

Hermansyah menjelaskan bawang Palu dari Sulawesi Tengah dan Tenun Sidan Kapuas Hulu dari Kalimantan Barat terpilih mengikuti program tersebut. Kedua produk dinilai berpotensi dikembangkan melalui merek kolektif untuk memperkuat identitas dan meningkatkan daya saing regional.

“Pembekalan ini memperkuat kapasitas kelompok produsen melalui pemahaman kerangka aktivitas proyek dan penyusunan Regional Toolkit. Panduan tersebut membantu kelompok produsen memahami proses pendaftaran serta pemanfaatan merek kolektif secara lebih optimal,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....