Profil Quraish Shihab, dari Akademisi hingga Dilantik sebagai Anggota Wantimpres
- 02 Okt 2026 18:55 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Quraish dikenal melalui karya Tafsir Al-Mishbah serta kiprahnya dalam pengembangan kajian Al-Qur'an dan pendidikan Islam
- Quraish Shihab dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Wantimpres di Istana Negara, Jumat, 2 Oktober 2026
- Quraish memiliki perjalanan panjang sebagai akademisi, Ketua MUI, Menteri Agama, dan Duta Besar RI untuk Mesir
RRI.CO.ID, Jakarta - Muhammad Quraish Shihab resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Wantimpres di Istana Negara, Jumat, 2 Oktober 2026. Quraish Shihab dilantik bersama sejumlah tokoh lainnya untuk menjalankan tugas sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Quraish Shihab lahir di Rappang, Sulawesi Selatan, pada 16 Februari 1944 sebagai anak keempat dari dua belas bersaudara. Ayahnya, Abdurrahman Shihab, merupakan guru besar Tafsir Al-Qur'an sekaligus pendiri Universitas Muslim Indonesia Makassar.
Setelah menyelesaikan pendidikan dasar di Makassar, Quraish melanjutkan pendidikan menengah di Malang sambil belajar di pesantren. Pada 1958, ia berangkat ke Kairo, Mesir, untuk menempuh pendidikan di Universitas Al-Azhar.
Quraish meraih gelar Lc dari Fakultas Ushuluddin Universitas Al-Azhar pada 1967 dengan bidang kajian Tafsir dan Hadis. Pada 1969, ia menyelesaikan pendidikan magister bidang Tafsir Al-Qur'an melalui penelitian mengenai kemukjizatan Al-Qur'an.
Setelah menyelesaikan pendidikan magister, Quraish kembali ke Indonesia dan mengembangkan kariernya sebagai akademisi di IAIN Alauddin Ujung Pandang. Ia juga dipercaya menjadi Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan serta Koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah VII Indonesia Timur.
Pada 1980, Quraish kembali ke Mesir untuk menempuh pendidikan doktoral bidang ilmu-ilmu Al-Qur'an di Universitas Al-Azhar. Dua tahun kemudian, ia meraih gelar doktor bidang Tafsir dengan predikat Summa Cum Laude.
Quraish kemudian mengajar di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta sejak 1984 dan dipercaya menjadi Ketua MUI Pusat pada tahun tersebut. Pada 1989, ia menjadi anggota Lajnah Pentashih Al-Qur'an Departemen Agama dan Badan Pertimbangan Pendidikan Nasional.
Tahun 1992, Quraish dipercaya menjadi Rektor IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan menjalankan jabatan tersebut selama dua periode. Kariernya kemudian berkembang ke pemerintahan ketika ia dipercaya menjadi Menteri Agama pada 1998.
Setelah menjadi Menteri Agama, Quraish mendapat penugasan diplomatik sebagai Duta Besar RI untuk Mesir, merangkap Djibouti dan Somalia. Penugasan tersebut berlangsung pada 1999 hingga 2002 sebelum Quraish kembali melanjutkan aktivitasnya di Indonesia.
Pada 2004, Quraish mendirikan Pusat Studi Al-Qur'an yang bergerak dalam kajian, pendidikan, dan pengembangan literasi Al-Qur'an. Lembaga tersebut juga menjalankan sejumlah kegiatan terkait riset, kaderisasi mufasir, serta dialog keagamaan dan kebangsaan.
Quraish juga memiliki pengalaman dalam pengembangan ekonomi syariah melalui keterlibatannya dalam pengawasan syariah Bank Muamalat Indonesia. Pada 2008, ia dipercaya menjadi Ketua Dewan Pengawas Syariah CIMB Niaga setelah menyelesaikan penugasan diplomatiknya.
Di 2018, Quraish kembali dipercaya menjadi Ketua Dewan Pengawas Syariah Bank Tabungan Negara atau BTN. Peran tersebut menambah pengalaman Quraish dalam bidang keuangan syariah di luar kiprahnya sebagai akademisi dan ulama.
Di bidang kepenulisan, Quraish dikenal melalui sejumlah karya tentang Al-Qur'an, tafsir, dan kehidupan keagamaan masyarakat. Salah satu karya terkenalnya adalah Tafsir Al-Mishbah yang terdiri dari 15 volume dan diterbitkan sejak 2003.
Quraish juga menerima sejumlah penghargaan atas kiprahnya dalam bidang keilmuan dan keagamaan, termasuk Bintang Mahaputera Adipradana pada 2005. Pada 2020, Pemerintah Mesir menganugerahinya Grand Cordon of the Order of Sciences and Arts tingkat pertama.
Kini, pengalaman Quraish Shihab di bidang akademik, keagamaan, pemerintahan, dan diplomasi menjadi bagian dari rekam jejaknya. Pengalaman tersebut menyertai tugas barunya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....