KLH Ingatkan Industri Patuhi Tata Kelola Limbah B3
- 02 Okt 2026 15:55 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengingatkan pelaku industri untuk memenuhi ketentuan pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3) serta limbah B3. Kepatuhan diperlukan mulai dari pendataan, penanganan hingga pelaporan limbah.
Direktur Pengelolaan B3 KLH Firdaus Alim Damapolii mengatakan, perusahaan perlu menyesuaikan praktik pengelolaan B3 dengan persetujuan lingkungan yang dimiliki. “Salah satunya dengan segera melakukan perubahan persetujuan lingkungan bagi perusahaan yang belum melakukan penyesuaian yakni antara praktik di lapangan dan izinnya,” ujar Firdaus dalam keterangannya, Jumat, 2 Oktober 2026.
Ia menyampaikan hal tersebut dalam training dan workshop pengelolaan Polychlorinated Biphenyls (PCBs) serta limbah B3 di Balikpapan, Kalimantan Timur. Kegiatan yang digelar PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) tersebut ditujukan untuk meningkatkan pemahaman teknis dan kepatuhan industri.
Firdaus mengatakan, penanganan PCBs membutuhkan teknologi dan fasilitas khusus. Menurutnya, fasilitas pengolahan PCBs di Asia Tenggara masih terbatas, termasuk yang tersedia di Indonesia melalui PPLI.
Sementara itu, Direktur Pengelolaan Limbah B3 dan Non-B3 KLH Amsor menegaskan penghasil limbah B3 wajib melakukan pengelolaan secara akuntabel. Pengelolaan tersebut mencakup pendataan hingga pelaporan.
“Penghasil limbah B3 wajib mengelola limbahnya dengan baik. Jika diabaikan, Surat Layak Operasi (SLO) perusahaan dapat dicabut,” kata Amsor.
Amsor juga meminta perusahaan memahami karakteristik limbah B3 yang dihasilkan. Hal itu diperlukan agar penanganan limbah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Direktur Teknikal dan SHEQ PPLI, Elpido, mengatakan materi mengenai penilaian PROPER B3 dan penanganan PCBs menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut. “Materi yang disampaikan mengenai PROPER B3 yang menjadi perhatian baru bagi peserta, serta pendalaman regulasi penanganan PCBs," kata Elpido.
Melalui kegiatan tersebut, PPLI berharap pelaku industri dapat menerapkan standar pengelolaan B3 dan limbah B3 yang aman serta sesuai dengan ketentuan pemerintah. PPLI sendiri telah mengikuti program PROPER ini,” ujar Elpido.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....