BPOM Ungkap Peredaran Suplemen Impor Ilegal Berawal dari Patroli Siber
- 02 Okt 2026 14:11 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- BPOM mengungkap peredaran suplemen kesehatan impor ilegal melalui patroli siber
- Produk ilegal diduga disimpan dan didistribusikan kepada konsumen melalui platform e-commerce
- BPOM mencatat hampir 300 ribu tautan produk ilegal ditindak melalui patroli siber sepanjang 2026
RRI.CO.ID, Tangerang - BPOM mengungkap peredaran suplemen kesehatan impor ilegal setelah menemukan penjualan produk tanpa izin edar secara daring. Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari patroli siber Direktorat Siber BPOM.
Taruna menjelaskan hasil patroli siber kemudian ditindaklanjuti melalui penelusuran dan pendalaman di lapangan. Direktorat Intelijen BPOM selanjutnya mengidentifikasi sarana yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan distribusi produk.
“Profiling terhadap peredaran suplemen kesehatan impor ilegal secara daring yang terindikasi dan juga diperjualbelikan tanpa izin edar. Hasil profiling ditindaklanjuti dengan penelusuran dan pendalaman di lapangan hingga teridentifikasi oleh sarana yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan distribusi,” ucapnya saat meninjau langsung gudang penyimpanan di Pergudangan Laksana Business Park, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu 30 September 2026.
Hasil pemeriksaan menemukan suplemen kesehatan dan kosmetik impor ilegal yang tidak memenuhi ketentuan. Produk tersebut disimpan untuk kemudian didistribusikan dan dijual kepada konsumen melalui e-commerce.
Taruna mengatakan produk tersebut diimpor melalui forwarder umum menggunakan jalur yang tidak sesuai ketentuan. Produk kemudian diselundupkan, disimpan dalam gudang, lalu didistribusikan kepada konsumen melalui e-commerce.
| Baca juga: BPOM: Stok Anti-Virus Influenza A Cukup |
BPOM menghentikan sementara kegiatan pada sarana tersebut dan mengamankan seluruh produk obat bahan alam, suplemen, serta kosmetik ilegal. BPOM juga mengambil sampel produk yang ditemukan untuk menjalani proses pengujian di laboratorium.
“Langkah ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dengan mencegah peredaran produk lebih lanjut yang bisa berbahaya bagi kesehatan. Badan POM juga telah melakukan pengambilan sampel terhadap produk ilegal yang ditemukan dan saat ini dalam proses pengujian di laboratorium,” kata Kepala BPOM.
Taruna menegaskan BPOM terus memperkuat pengawasan berbasis risiko mulai dari hulu hingga hilir. Pengawasan dilakukan melalui tahapan pre-market hingga post-market untuk memperkuat perlindungan masyarakat.
“Badan POM terus memperkuat pengawasan berbasis risiko dari hulu sampai hilir, dari riset development hingga penindakan. Badan POM memperkuat tata kelola mulai dari pre-market hingga post-market dalam rangka perlindungan masyarakat,” ujarnya.
Peredaran obat dan makanan ilegal melalui platform daring menjadi salah satu fokus pengawasan BPOM melalui patroli siber. Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebut sepanjang 2025, sebanyak 1,3 juta tautan produk ilegal berhasil diturunkan.
Sementara itu, sepanjang 2026, jumlah tautan produk ilegal yang ditindak melalui patroli siber telah mendekati 300 ribu tautan. Menurut Taruna, capaian tersebut merupakan hasil koordinasi BPOM bersama Kementerian Komunikasi dan Digital serta platform e-commerce.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....