Hari Batik Nasional, Kemenbud Fasilitasi Perlindungan Motif Batik Daerah
- 02 Okt 2026 07:10 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kementerian Kebudayaan memfasilitasi pendaftaran batik sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk melindungi motif daerah dari penggunaan tanpa izin, termasuk batik Walang Kekek.
- Pemerintah terus mendorong promosi dan pengembangan batik sebagai warisan budaya takbenda yang telah diakui UNESCO, sekaligus memperluas pemanfaatannya dalam kehidupan masyarakat.
- Ekosistem batik terus berkembang dari seni hingga industri, dengan harapan popularitasnya semakin meluas ke Afrika, Eropa, dan negara-negara tetangga melalui kolaborasi perajin, pelaku usaha, serta masyarakat.
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon menyebut kekayaan batik Indonesia memiliki corak, motif, dan karakteristik yang beragam. Untuk menjaga warisan tersebut, Kementerian Kebudayaan memfasilitasi pendaftaran batik sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) agar memperoleh perlindungan hukum.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan setiap motif batik daerah mendapatkan pengakuan sekaligus terlindungi dari penggunaan tanpa izin. Ia mengatakan, masyarakat yang membutuhkan dukungan pendaftaran dapat mengajukan permohonan kepada Kementerian Kebudayaan untuk memperoleh fasilitasi sesuai ketentuan.
"Kami memfasilitasi pendaftaran batik sebagai Kekayaan Intelektual Komunal, karena corak dan motifnya sangat beragam. Salah satu yang pernah kami bantu adalah batik Walang Kekek milik Ibu Waljina, termasuk proses pendaftarannya," ujarnya saat ditemui Taklimat Media: Penandatanganan Kontrak Produksi Film Kepahlawanan, Graha Utama Gedung Kemendikdasmen, Jakarta Selatan, Kamis, 1 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, fasilitasi tersebut menjadi salah satu langkah untuk melindungi kekayaan batik melalui mekanisme kekayaan intelektual. Dengan demikian, keberagaman motif batik Indonesia dapat terus dijaga sekaligus memberikan pengakuan terhadap karya dan identitas budaya masyarakat daerah.
Selain perlindungan, pemerintah juga berupaya memperluas promosi dan pengembangan batik sebagai warisan budaya Indonesia yang telah diakui UNESCO. Pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda atau Intangible Cultural Heritage UNESCO menjadi modal penting untuk memperkenalkan batik kepada masyarakat dunia.
"Yang kita lakukan adalah mempromosikan, mengembangkan, kemudian tentu saja memanfaatkan batik semaksimal mungkin. Kita berharap batik terus berkembang dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia," kata Menbud Fadli.
Menurutnya, perkembangan batik terlihat dari semakin banyaknya masyarakat yang mengenakan busana bermotif batik dalam berbagai kesempatan. Kondisi tersebut menunjukkan ekosistem batik terus tumbuh, mulai dari karya seni hingga industri yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Pemerintah berharap perkembangan tersebut dapat dijaga melalui kolaborasi seluruh pihak, termasuk perajin, pelaku usaha, dan masyarakat. Ia juga menargetkan batik semakin dikenal secara global, mengingat popularitasnya mulai meluas ke Afrika, Eropa, dan negara-negara tetangga Indonesia.
"Ekosistem batik sudah tumbuh dan berjalan secara berkelanjutan, mulai dari seni hingga industri. Kita harus menjaga dan merawatnya bersama agar batik semakin mendunia serta dikenal luas di berbagai negara," ujar Fadli.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....