Komisi XIII DPR RI Dalami Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
- 02 Okt 2026 07:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Komisi XIII DPR RI menemukan perbedaan hasil pemeriksaan antara Ombudsman dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait dugaan fasilitas mewah di Lapas Cibinong.
- Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menyebut Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tengah melakukan pemeriksaan internal terhadap petugas dan warga binaan untuk mengklarifikasi temuan tersebut.
- Komisi XIII menyoroti 13 rumah di lingkungan Lapas Cibinong yang disebut tidak tercatat sebagai aset kementerian.
RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso menjelaskan hasil rapat terkait dugaan fasilitas mewah di Lapas Cibinong. Rapat tersebut menghadirkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Lapas Cibinong untuk mengklarifikasi temuan Ombudsman yang menjadi perhatian publik.
"Komisi XIII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat, seharusnya bukan hanya dengan Dirjen Pemasyarakatan dan Kalapas Cibinong. Awalnya, kami berniat mengundang Ombudsman, tetapi ada kendala prosedural karena lembaga tersebut merupakan mitra Komisi II DPR RI," katanya dalam wawancara bersama PRO3 RRI, Kamis, 1 Oktober 2026.
Ia mengatakan, pihaknya belum memperoleh izin dari Komisi II untuk menghadirkan Ombudsman. Meski demikian, rapat tetap berlangsung karena hasil pemeriksaan Ombudsman telah tersebar luas melalui berbagai pemberitaan media massa.
Ia menilai, ketidakhadiran Ombudsman tidak mengurangi substansi pembahasan karena pihaknya tetap dapat meminta klarifikasi langsung. Pihaknya juga memperoleh penjelasan dari jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengenai temuan yang sebelumnya disampaikan kepada publik.
"Dalam rapat kemarin, ada dua fakta yang berbeda. Temuan Ombudsman menyebut adanya dugaan fasilitas mewah yang digunakan warga binaan di Lapas Cibinong," ujarnya.
Perbedaan tersebut muncul setelah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan inspeksi mendadak sehari atau dua hari setelah pemeriksaan Ombudsman. Ia mengatakan, kondisi lapangan yang ditemukan kementerian berbeda sehingga kedua hasil pemeriksaan perlu dikonfirmasi secara menyeluruh.
Menurut informasi yang diterima Komisi XIII, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Masjudi sedang melakukan pemeriksaan internal secara intensif. Pemeriksaan tersebut menyasar petugas lapas yang diduga terlibat serta warga binaan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai persoalan tersebut.
"Yang paling penting, ada satu fakta yang disampaikan Dirjen Pemasyarakatan terkait status 13 rumah di Lapas Cibinong. Berdasarkan informasi beliau, bangunan tersebut ternyata tidak tercatat sebagai aset Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," ucapnya.
Ia mempertanyakan kepemilikan 13 rumah tersebut, termasuk pihak yang membangun, sumber anggaran, serta tujuan pemanfaatannya. Ia menilai, kejelasan status bangunan diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang dapat dipertanggungjawabkan mengenai temuan tersebut.
Komisi XIII DPR RI kini menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Hasil pemeriksaan itu diharapkan dapat menjelaskan fakta sebenarnya sekaligus menjawab berbagai pertanyaan mengenai dugaan fasilitas mewah di Lapas Cibinong.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....