Komisi XIII DPR Akan Cek Fakta Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
- 29 Sep 2026 15:39 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Komisi XIII DPR akan mengunjungi Lapas Cibinong untuk mencocokkan data hasil rapat dengan fakta di lapangan
- Pimpinan DPR telah menyetujui kunjungan Komisi XIII untuk mengecek fakta terkait persoalan di Lapas Cibinong
- Komisi XIII membahas temuan Ombudsman RI mengenai fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong
RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Komisi XIII DPR RI telah membahas persoalan lembaga pemasyarakatan (Lapas) Cibinong. Komisi XIII ingin mencocokkan data yang disampaikan saat rapat dengan fakta-fakta dilapangan.
Dasco mengatakan, DPR telah memperoleh informasi mengenai masalah yang terjadi di lembaga pemasyarakatan tersebut. Pencocokan data dengan fakta lapangan dilakukan untuk mengetahui kesesuaian informasi yang disampaikan dalam Rapat Kerja, Senin, 28 September 2026.
Menurutnya, pimpinan DPR RI telah memberikan persetujuan kepada Komisi XIII untuk mengunjungi Lapas Cibinong guna mengecek fakta lapangan. Kunjungan tersebut dilakukan Komisi XIII untuk memastikan fakta-fakta sesuai dengan data yang telah diterima sebelumnya.
“Kami dari pimpinan DPR sudah juga memberikan persetujuan untuk Komisi XIII kunjung ke Lapas Cibinong untuk mengecek fakta data. Serta kemudian kalau perlu mengungkap hal-hal yang mencederai rasa keadilan di masyarakat,” ujarnya usai Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 29 September 2026.
Dasco mengatakan Komisi XIII dapat mengungkap hal-hal yang diperlukan apabila terdapat kondisi yang mencederai rasa keadilan masyarakat. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Komisi XIII mengecek fakta dan data terkait persoalan Lapas Cibinong.
Sebelumnya, DPR mengadakan rapat bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan membahas temuan Ombudsman RI terkait fasilitas mewah di Lapas Cibinong. Rapat tersebut untuk meminta penjelasan perkembangan sekaligus tindak lanjut temuan tersebut.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menghadiri pertemuan bersama Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto. Pembahasan difokuskan pada temuan Ombudsman mengenai fasilitas mewah yang berada di kawasan belakang lapas.
Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, mengatakan pihaknya sebenarnya turut mengundang Ombudsman dalam rapat tersebut. Namun kehadiran Ombudsman belum terwujud karena surat permintaan Komisi XIII belum mendapat tanggapan dari Komisi II DPR.
“Hari ini belum ada respon, sehingga Ombudsman RI belum dapat hadir untuk menyampaikan apa yang kita minta sebelumnya. Rapat dinyatakan terbuka untuk umum,” kata Willy.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....