HUT ke-22 DPD RI, Fahira Idris: Kemajuan Indonesia Dimulai dari Daerah

  • 01 Okt 2026 17:34 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Anggota DPD RI dari Dapil DKI Jakarta Fahira Idris menegaskan kemajuan Indonesia tidak dapat dipisahkan dari kemajuan daerah.
  • Hal ini disampaikan Fahira dalam momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 DPD RI yang diperingati setiap 1 Oktober.
  • Hingga Agustus 2026, DPD RI disebut telah menghimpun 10.883 aspirasi dari 38 provinsi.

RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota DPD RI dari Dapil DKI Jakarta Fahira Idris menegaskan kemajuan Indonesia tidak dapat dipisahkan dari kemajuan daerah. Menurutnya, daerah bukan sekadar lokasi pembangunan nasional, tetapi menjadi penggerak ekonomi, pelayanan publik, ketahanan pangan, pembangunan manusia hingga penjaga keberagaman dan persatuan bangsa.

Pernyataan itu disampaikan Fahira dalam momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 DPD RI yang diperingati setiap 1 Oktober. DPD RI resmi lahir pada 1 Oktober 2004 sebagai bagian dari agenda reformasi untuk memperkuat keterwakilan kepentingan wilayah dalam pengambilan kebijakan nasional.

“Indonesia akan maju jika daerah-daerahnya juga bergerak maju. Karena itu, daerah tidak boleh hanya dipandang sebagai penerima kebijakan dari pusat. Daerah adalah sumber kekuatan, gagasan, potensi, sekaligus penggerak kemajuan Indonesia,” ujar Fahira di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.

Fahira mengatakan karakter dan persoalan setiap daerah di Indonesia sangat beragam. Tantangan provinsi kepulauan, misalnya, berbeda dengan daerah pegunungan, kawasan perbatasan, kota metropolitan, sentra pertanian maupun wilayah yang memiliki kekayaan sumber daya alam.

Karena itu, menurut dia, kebijakan nasional akan lebih efektif jika disusun dengan memahami kondisi dan kebutuhan daerah.

“DPD RI penting karena membawa perspektif wilayah ke tingkat nasional. Kami tidak hanya meneruskan aspirasi, tetapi juga menjadi jembatan dua arah, membawa kebutuhan daerah ke pusat sekaligus melihat dampak kebijakan nasional berdasarkan fakta di lapangan,” katanya.

Fahira menilai fungsi tersebut perlu diperkuat melalui kolaborasi antara DPD RI dengan pemerintah pusat, DPR RI, pemerintah daerah, DPRD serta berbagai elemen masyarakat.

Dalam konteks pembangunan daerah, dia menyebut DPD RI dapat menjadi ruang strategis bagi kepala daerah untuk menyampaikan kebutuhan, persoalan, dan potensi wilayah agar mendapatkan perhatian di tingkat nasional.

“Pertumbuhan ekonomi harus membuka pekerjaan di daerah, anggaran harus memperbaiki pelayanan di daerah, pembangunan harus terasa sampai desa, pulau kecil, dan kawasan perbatasan. Di situlah pentingnya suara daerah terus hadir dalam setiap agenda nasional,” ujarnya.

Himpun 10.883 Aspirasi Daerah

Fahira juga mengapresiasi kepemimpinan Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin bersama Wakil Ketua GKR Hemas, Yorrys Raweyai, dan Tamsil Linrung yang dinilainya terus mendorong penguatan kolaborasi, legislasi, dan artikulasi kepentingan daerah.

Ia menyoroti sejumlah kerja representasi DPD RI. Hingga Agustus 2026, DPD RI disebut telah menghimpun 10.883 aspirasi dari 38 provinsi.

Aspirasi tersebut kemudian dibawa dalam dialog dengan pemerintah, termasuk Bappenas dan kementerian terkait, sebagai masukan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027.

Di bidang legislasi, DPD RI juga mengawal empat RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025. Keempatnya yakni RUU Perubahan atas UU Pemerintahan Daerah, RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, RUU Masyarakat Hukum Adat, dan RUU Daerah Kepulauan.

Khusus RUU Daerah Kepulauan, pada 2026 pembahasannya telah memasuki tahap tripartit bersama DPR RI dan pemerintah. Substansi yang dibahas antara lain kewenangan wilayah laut, pengelolaan sumber daya, konektivitas antarpulau serta skema pendanaan bagi daerah kepulauan.

Selain itu, DPD RI membentuk Pansus Papua untuk menyerap fakta dan aspirasi terkait konflik serta persoalan kemanusiaan di Papua. Pendekatan yang didorong mencakup perlindungan masyarakat sipil, pemulihan pengungsi, penegakan hukum, pelayanan dasar dan penghormatan terhadap masyarakat adat.

“Berbagai kerja tersebut terus diperkuat agar kehadiran DPD RI semakin dirasakan masyarakat. DPD RI hadir untuk mendengar daerah, bekerja untuk memperjuangkan kepentingannya, dan terus memastikan kemajuan daerah menjadi kekuatan kemajuan Indonesia,” katanya.

“Selamat HUT ke-22 DPD RI. Dari daerah untuk Indonesia,” kata Fahira menambahkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....