Suyudi Ario Seto Tekankan Transformasi dan Reformasi Polri
- 01 Okt 2026 10:35 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut pemberhentian Listyo Sigit dilakukan dengan hormat karena masa jabatannya memang sudah waktunya berakhir.
Pergantian tersebut diproses melalui Surat Presiden Nomor R-57/Pres/09/2026 yang diterima DPR. Komisi III kemudian melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi sebagai calon pengganti Listyo Sigit.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pihaknya menerima surat terkait pemberhentian Listyo Sigit. Surat tersebut sekaligus memuat pengusulan Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri berikutnya.
“Maka, sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI hari ini, tanggal 1 Oktober 2026. Menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Pol Suyudi Ario Seto,” kata Habiburokhman dalam rapat Komisi III DPR RI, Kamis, 1 Oktober 2026.
Dalam uji kelayakan tersebut, Suyudi memaparkan visi dan misi untuk arah kepemimpinan Polri ke depan. Ia menempatkan transformasi, profesionalisme, serta hubungan kepolisian dengan masyarakat sebagai perhatian utama.
Suyudi mengusung konsep “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai bagian dari arah transformasi Polri. Konsep tersebut menurutnya bertujuan menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi pelaksanaan tugas kepolisian.
“Tema yang saya usung adalah polisi bersama masyarakat. Sebagai kebutuhan penting dan arah transformasi yang menguatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian,” kata Suyudi dalam paparannya di hadapan Komisi III DPR RI.
Menurut Suyudi, penguatan profesionalisme dan reformasi aparat diperlukan untuk menjawab perkembangan situasi serta kebutuhan masyarakat. Ia juga menilai capaian yang telah dibangun sebelumnya perlu dijaga sekaligus diperluas.
Suyudi menjelaskan visi dan misinya mencakup tugas nasional, lingkungan strategis, capaian nasional dan masyarakat, serta arah transformasi Polri. Program prioritas berkelanjutan hingga 2029 juga menjadi bagian dari paparannya di hadapan Komisi III DPR RI.
Ia menilai Indonesia membutuhkan transformasi sosial ekonomi dan hukum, penguatan stabilitas sosial, budaya dan ekologi, serta pengelolaan wilayah. “Di sisi lain, reformasi politik, hukum dan demokrasi berdasarkan konstitusi dan ideologi juga perlu terus diperkuat,” ucapnya.
Dalam konteks tersebut, Suyudi menekankan peran Polri dalam mendukung agenda nasional melalui penguatan keamanan dan pelayanan masyarakat. Penegakan hukum juga menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas kepolisian sesuai kebutuhan masyarakat.
Paparan Suyudi menjadi bagian dari proses pergantian kepemimpinan Polri setelah Presiden mengusulkannya melalui Surpres. Komisi III DPR kemudian menyetujui Suyudi secara aklamasi sebelum keputusan tersebut dibawa ke Rapat Paripurna DPR.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....