Presiden Instruksikan Perumusan Kebijakan Rehabilitasi Pengguna Narkoba

  • 30 Sep 2026 14:32 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Presiden Prabowo menginstruksikan Menteri Hukum untuk merumuskan kebijakan rehabilitasi khusus bagi warga binaan yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
  • Instruksi disampaikan saat memimpin rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta dengan fokus pada koordinasi lintas kementerian.
  • Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintahan baru dalam menangani masalah narkoba melalui pendekatan rehabilitasi daripada hanya penghukuman.

RRI.CO.ID, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajarannya merumuskan kebijakan rehabilitasi bagi warga binaan yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Instruksi tersebut secara khusus disampaikan kepada Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.

Supratman mengatakan, instruksi itu disampaikan Presiden Prabowo saat memimpin rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan, Jakarta. Presiden meminta Menkum berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk merumuskan kebijakan rehabilitasi tersebut.

"Khusus kepada saya, diminta untuk berkoordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga, termasuk Pak Kepala BNN, kemudian Kepala BRIN, dan juga Pak Menteri, untuk memikirkan terkait dengan rehabilitasi," kata Supratman dalam konferensi pers usai ratas, dikutip di Jakarta, Rabu, 30 September 2026.

Menurut Supratman, kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah yang akan dikaji pemerintah untuk menangani persoalan kelebihan kapasitas atau overcapacity di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan). Ia mengatakan, jumlah penghuni lapas dan rutan saat ini mencapai sekitar 274 ribu hingga 276 ribu orang.

Sekitar 80 persen di antaranya merupakan warga binaan yang terkait kasus penyalahgunaan narkoba. "Termasuk menyangkut soal pengguna dan pemakai narkoba di dalam lapas, di mana yang saat ini itu sudah overcapacity," ujarnya.

Menindaklanjuti arahan Presiden, Supratman mengatakan pemerintah akan segera membahas perumusan kebijakan tersebut bersama kementerian dan lembaga terkait. "Nanti dalam waktu dekat kami akan mengadakan rapat bersama dan merumuskan suatu kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah," kata Supratman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....