Hasil Lab Keluar, BGN Cabut 'Suspend' SPPG Gowa Pattallassang 2
- 30 Sep 2026 10:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- BGN RI mencabut, pemberhentian operasional sementara SPPG Gowa Pattallassang 2.
- Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana mengatakan, hasil pengujian mikrobiologi tidak menemukan kandungan bahan berbahaya atau beracun.
- Bahwa hasil pengujian mikrobiologi, seluruh sampel makanan yang diuji di laboratorium dinyatakan layak konsumsi.
RRI.CO.ID, Jakarta - BGN RI mencabut, pemberhentian operasional sementara SPPG Gowa Pattallassang 2. Tepatnya, setelah hasil pemeriksaan laboratorium menyatakan seluruh sampel makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) layak konsumsi.
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana mengatakan, hasil pengujian mikrobiologi tidak menemukan kandungan bahan berbahaya atau beracun. Hasil sampel makanan yang diperiksa. SPPG Gowa Pattallassang 2 dinyatakan dapat kembali menjalankan operasional.
"Bahwa hasil pengujian mikrobiologi, seluruh sampel makanan yang diuji di laboratorium dinyatakan layak konsumsi. Dan tidak mengandung bahan-bahan berbahaya atau beracun," kata Ketut dalam pernyataan yang diunggah melalui akun Instagram resmi BGN @badangizinasional.ri dikutip RRI.co.id , Rabu, 30 September 2026.
Berdasarkan pemeriksaan teknis, BGN menyebut, sumber bakteri dalam kejadian tersebut teridentifikasi berasal dari fasilitas tempat cuci tangan di sekolah. Temuan itu, menjadi salah satu dasar dalam evaluasi terhadap kejadian yang berlangsung pada 24 September 2026.
Pada kejadian tersebut, sebanyak 11 orang dari total 2.660 penerima manfaat SPPG Gowa Pattallassang 2 dilaporkan mengalami gangguan pencernaan. BGN kemudian, melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan untuk memastikan ada atau tidaknya kontaminasi dari makanan yang dibagikan.
"Sumber bakteri tersebut dinyatakan berdasarkan hasil pemeriksaan dari tempat cuci tangan sekolah sebelum makan anak-anak. Sehingga pada saat kejadian terdapat 11 dari total 2.660 penerima manfaat mengalami gangguan pencernaan," ucap Ketut.
Hasil pemeriksaan tersebut, mengacu pada uji laboratorium Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat dengan Nomor Kode Register 694/Labkesmas/IX/2026. Sampel yang diperiksa merupakan makanan MBG yang berasal dari SPPG Gowa Pattallassang 2.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan BGN menerbitkan Surat Nomor 4613/D.TWS/09/2026 tertanggal 25 September 2026. Surat tersebut berisi pencabutan pemberhentian operasional sementara SPPG Gowa Pattallassang 2.
"SPPG Gowa Pattallassang 2 kami nyatakan dibuka kembali. Dan dapat beroperasi pada hari Senin berikutnya," ujar Ketut.
Meski kembali beroperasi, BGN memastikan pengawasan terhadap SPPG tersebut tidak berhenti. Evaluasi, juga akan dilakukan terhadap lingkungan pendukung di sekolah untuk memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan tetap terpenuhi.
"Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan akan tetap melakukan evaluasi secara menyeluruh kepada seluruh SPPG-SPPG. Yang selama ini dilakukan suspend untuk menjamin hak-hak penerima manfaat terpenuhi serta untuk menjaga kualitas keamanan pangan," kata Ketut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....