BAPPISUS Akan Tindaklanjuti Temuan Ombudsman soal Lapas Cibinong

  • 29 Sep 2026 14:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • BAPPISUS menindaklanjuti temuan Ombudsman terkait Lapas Kelas IIA Cibinong dengan melengkapi data bersama Ombudsman dan Kemenimipas.
  • Penanganan kasus ini menjadi bahan pembenahan lapas di seluruh Indonesia.
  • Pejabat terkait di Lapas Cibinong telah dinonaktifkan, sementara keputusan pencopotan maupun proses pidana menunggu hasil penyelidikan.

RRI.CO.ID, Jakarta – Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus atau BAPPISUS akan menindaklanjuti temuan Ombudsman terkait Lapas Kelas IIA Cibinong. Hal itu disampaikan Kepala BAPPISUS, Aries Marsudiyanto, setelah mengunjungi kantor Ombudsman di Jakarta, Selasa, 29 Sepember 2026.

BAPPISUS berkoordinasi dengan Ombudsman dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk melengkapi data terkait temuan tersebut. Menurut Aries, kelengkapan data diperlukan agar proses penyelidikan dapat dilakukan secara komprehensif dan objektif.

“Ini akan kita tindaklanjuti. Sehingga bisa menjadi sistem atau metode untuk melakukan pembenahan di seluruh lapas di Indonesia,” ucap Aries kepada wartawan.

Ia juga mengatakan, pejabat terkait di Lapas Cibinong telah dinonaktifkan. Keputusan selanjutnya, termasuk kemungkinan pencopotan atau proses pidana, akan menunggu hasil penyelidikan.

“Kalau ada tindak pidana, kita akan juga sampai unsur pidananya,” katanya. Aries menambahkan, hasil penyelidikan kasus Cibinong ditargetkan dapat disampaikan pada akhir pekan ini.

Sementara itu, pihak Ombudsman menyatakan memiliki informasi yang dapat disampaikan kepada DPR. Khususnya Komisi II sebagai mitra Ombudsman RI, dan Komisi XIII sebagai mitra Kementerian Imipas.

Anggota Ombudsman, Syafrida Rasahan mengatakan pihaknya siap secara terbuka menyampaikan hasil pengawasan tersebut. “Ombudsman memandang hubungan kelembagaan Ombudsman dan DPR penting dalam memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai dengan ketentuan,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....