KemenPAN RB Dorong Digitalisasi Standar Layanan MPP Daerah
- 02 Apr 2026 18:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- KemenPAN-RB mempercepat peningkatan kualitas layanan publik melalui digitalisasi Mal Pelayanan Publik (MPP)
- Langkah ini memudahkan pemerintah daerah menyusun standar pelayanan yang terukur dan terintegrasi
- Aplikasi ini diharapkan mempercepat penyusunan standar layanan secara lebih efisien
RRI.CO.ID, Gianyar - KemenPAN-RB mempercepat peningkatan kualitas layanan publik melalui digitalisasi Mal Pelayanan Publik (MPP). Langkah ini memudahkan pemerintah daerah menyusun standar pelayanan yang terukur dan terintegrasi.
Upaya tersebut dilakukan melalui dukungan aplikasi digital yang disiapkan untuk seluruh daerah. Aplikasi ini diharapkan mempercepat penyusunan standar layanan secara lebih efisien.
“Kami telah menyiapkan aplikasi digital sehingga daerah lebih mudah menyusun standar pelayanan,” kata Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB Otok Kuswandaru, Kamis, 2 April 2026.
Ia menegaskan pentingnya standar layanan bagi kepastian masyarakat. Dia meminta seluruh pemerintah daerah menyusun standar pelayanan untuk setiap jenis layanan di MPP.
Standar ini diperlukan agar proses pelayanan memiliki kepastian waktu dan prosedur yang jelas. Menurutnya, pemerintah pusat dan daerah harus menghadirkan layanan publik yang mudah dan cepat.
Serta mampu memberikan layanan terintegrasi yang menjawab kebutuhan masyarakat. Otok menjelaskan standar pelayanan menjadi acuan dalam menilai kualitas layanan publik.
Penilaian kinerja tidak bisa dilepaskan dari indikator yang telah ditetapkan sebelumnya. Sebagai contoh, pelayanan KTP dua hari tidak bisa disebut lambat jika selesai satu hari.
Hal tersebut menunjukkan pentingnya standar sebagai tolok ukur pelayanan. Ia juga mengapresiasi kondisi MPP Kabupaten Gianyar yang dinilai bersih dan nyaman.
Pelayanan yang diberikan dinilai berjalan baik dan cukup optimal. Namun, penilaian akhir tetap bergantung pada hasil survei kepuasan masyarakat.
Survei menjadi indikator utama dalam menilai kualitas layanan publik. Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar I Gusti Bagus Adi Widhya Utama menyatakan komitmen digitalisasi layanan.
Pemanfaatan teknologi dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan yang lebih terukur. Ia menyebut berbagai aplikasi digunakan untuk meminimalkan potensi konflik kepentingan.
Sistem ini memastikan pelayanan berjalan transparan dan akuntabel. Masyarakat dan pelaku usaha kini dapat memantau proses layanan secara langsung, guna memperkuat transparansi serta kepercayaan.
Saat ini, MPP Gianyar melayani rata-rata 250 hingga 370 orang per hari. Pada Maret 2026, jumlah layanan mencapai 3.930 meski terdapat hari libur keagamaan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....