Cholil Nafis: Sertifikasi Halal Bukan Sekadar Kewajiban Administrasi

  • 25 Sep 2026 07:41 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Sertifikasi halal memberikan nilai tambah bagi produk dan perdagangan di Indonesia, bukan sekadar beban administratif bagi pelaku usaha.
  • Wakil Ketua Umum MUI M. Cholil Nafis menegaskan pentingnya sertifikasi halal dalam meningkatkan daya saing bisnis di pasar.
  • Program Tukar Pikiran Wajib Halal Oktober 2026 diadakan untuk memperdalam pemahaman tentang manfaat dan implementasi sertifikasi halal bagi industri.

RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Ketua Umum MUI M. Cholil Nafis menekankan sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban administratif bagi pelaku usaha. Ia mengatakan sertifikasi halal dapat memberikan nilai tambah bagi produk dan perdagangan yang beredar di Indonesia.

“Jadi ada tambahan nilai dengan sertifikasi halal, bukan beban kepada umpamanya harga, pelaku usaha, tidak. Tetapi ini memberikan nilai tambah dari bisnis atau dari perdagangan yang beredar di Indonesia itu,” ujar Cholil usai kegiatan Tukar Pikiran Wajib Halal Oktober 2026 di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Kamis, 24 September 2026.

Cholil mengatakan sertifikasi halal juga dapat mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produknya. Ia menilai produk yang sebelumnya belum memiliki jaminan halal dapat naik kelas setelah memperoleh sertifikasi.

“Dari makanan atau minuman, obat-obatan, rekayasa genetik maupun yang alam, semua itu naik kelas. Mungkin dari sesuatu yang di awal tidak ada jaminan halal menjadi ada jaminan halal,” katanya.

Cholil mengatakan MUI juga ingin konsep halal berjalan beriringan dengan tayyib. Konsep tersebut, menurutnya, tidak hanya berkaitan dengan aspek agama, tetapi juga kesehatan dan kandungan produk.

“Bahkan kami ingin menyambungkan tidak hanya halal saja, tapi tayyib,” ujarnya. Ia menjelaskan produk yang memiliki jaminan halal diharapkan juga memperhatikan aspek kesehatan.

Sertifikasi halal, lanjut dia, tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan bisnis, tetapi juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. “Selain secara aspek agama itu halal, secara kesehatan, secara kandungan itu juga menyehatkan,” kata Cholil.

Cholil berharap pendekatan tersebut dapat mendorong produk halal Indonesia berkembang sekaligus memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat. Ia menyebut konsep tersebut juga sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....